Saldo dana Rp750.000 dari bansos PKH 2024 bisa diterima oleh pemilik NIK dan nama di e-KTP yang masuk seleksi sebagai penerima bantuan. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK dan Nama di e-KTP Ini Masuk Seleksi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 Bansos PKH 2024, Cek Rincian Nominalnya

Jumat 27 Sep 2024, 20:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi salah satu syarat untuk pengajuan bantuan sosial (bansos).

Program pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) menyediakan beragam jenis bansos salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan menyasar keluarga miskin dan kurang mampu, masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat bansos PKH ini harus tercatat terlebih dulu di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada sekitar 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam penerima bantuan sosial itu.

Antara lain ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia, penyandang disabilitas hingga anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/sederajat.

Adapun saldo dana sebesar Rp750.000 diperuntukkan bagi KPM kategori ibu hamil dan nifas serta anak usia dini dan balita.

Nominal bantuan ini diberikan per tahap atau per tiga bulan sekali.

Dengan demikian, total keseluruhan pembagian bansos PKH untuk kedua kategori itu yakni Rp3.000.000.

Khusus ibu hamil, komponen ini hanya berhak menerima dana bansos maksimal dua kali kehamilan.

Bulan ini, bantuan sosial PKH masih dalam tahap 3 yakni periode salur Juli-September 2024.

Pemerintah masih mengupayakan agar penyaluran saldo dana bansos bisa cair dengan merata di seluruh Indonesia.

Mekanisme Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH 2024

Mekanisme penyaluran bansos PKH 2024 dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Proses ini dirancang untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi penerima manfaat yang akan mengambil bantuan melalui PT Pos, mereka akan menerima surat undangan yang berisi informasi penting. 

Surat ini dilengkapi dengan barcode dan tercantumnya tanggal, waktu, serta lokasi pencairan bantuan sosial. 

Pemberian surat undangan tersebut tentunya bertujuan untuk memudahkan KPM dalam mengambil bantuan.

Untuk proses pencairan, KPM disarankan agar membawa dokumen pendukung lainnya selain surat undangan. 

Dokumen yang perlu disiapkan termasuk fotokopi atau asli KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Persiapan dokumen ini penting agar proses klaim dana bantuan dapat berjalan lancar.

Bagi KPM yang memiliki KKS, penarikan saldo dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM bank yang merupakan bagian dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). 

Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Penarikan dana bantuan sosial ini dilakukan sesuai dengan KKS yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan. 

Sebagai contoh, jika KKS diterbitkan oleh BNI, maka penarikan tunai dana BPNT harus dilakukan melalui ATM BNI. 

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung efektif dan efisien, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Sekian informasi mengenai bansos PKH 2024 beserta saldo dana Rp750.000 yang diberikan.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikbansosBansos PKH 2024Bantuan Pangan Non TunaiSaldo danacek bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor