POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori anak sekolah.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), saldo dana ini merupakan salah satu bentuk dukungan untuk membantu biaya pendidikan.
Bank BRI menjadi salah satu mitra PKH untuk penyaluran saldo dana, dengan pencairan melalui rekening yang terdaftar.
Agar tidak melewatkan pencairan, penting bagi penerima untuk mengetahui cara mengecek saldo bansos PKH mereka.
Pengecekan saldo dana bansos PKH di Bank BRI bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa metode.
Salah satu cara yang paling praktis, adalah melalui aplikasi BRImo, layanan mobile banking dari BRI.
Setelah masuk ke aplikasi, pengguna hanya perlu memasukkan nomor rekening yang terdaftar untuk melihat apakah saldo bansos telah cair.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui ATM BRI dengan memasukkan kartu dan memilih opsi cek saldo.
Untuk lebih lanjut seperti apa caranya, Anda bisa mengikuti arahan, serta tahapan-tahapannya berikut ini.
Cara Cek Saldo Dana PKH September 2024 di BRI.
- Silahkan mengunjungi mesin ATM BRI terdekat di wilayahnya dimana Anda tinggal.
- Selanjuutnya, Anda masukan kartu ATM dari program kartu keluarga sejahtera (KKS).
- Pastikan lakukan dengan benar, saat Anda memasukan pin, serta pilih menu lainnya dan cari tahu informasi saldo Anda.
- Jika saldo dana tersebut sudah berada di rekening, Anda hanya perlu melakukan penarikan saja.
Sementara itu, setiap penerima akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH September 2024, Berdasarkan Jenjang
- Untuk kategori Pendidikan SD/Sederajat, akan mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Untuk Kategori Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima Rp375.000 untuk per tahapnya, atau Rp1.500.000 per tahunnya.
- Untuk jenjang Pendidikan SMA/Sederajat, akan mendapatkan saldo dana lebih besar, yakni Rp500.000 per tahapnya, atau Rp2.000.000 untuk per tahunnya.
Untuk siswa sekolah yang ingin mendapatkan bansos dari PKH ini, ada beberapa kriteria dan syarat yang wajib dipenuhi.
- Sebagai warga negara Indonesia.
- Sudah terdaftar di TDKS, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk kategori keluarga miskin dan renta.
- Untuk anak yang belum masuk SD dengan usia 5-7 tahuh.
- Untuk siswa SD/MI/Paket A/SDLB berusia 7-12 tahun.
- Untuk Siswa SMP/MTs/Paket B/SMLB berusia 12-15 tahuh.
- Untuk siswa SMA, berusia 15-18 tahun.