POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai terus berlanjut sepanjang tahun 2024 ini.
Pada bulan September, penyaluran bantuan telah sampai tahap kelima dan ketiga.
Program yang dicanangkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) itu menyasar masyarakat miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, ada syarat khusus yang wajib dipenuhi agar menjadi penerima manfaat bansos BPNT ini.
Yakni harus terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) Kemensos.
Untuk mengajukannya, terlebih dahulu menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera didalamnya dapat diseleksi oleh pemerintah.
Dengan berkas tersebut, terdapat dua cara pengajuan bansos yang bisa dilakukan.
Pertama, masyarakat bisa menghubungi RT/RW, desa atau kelurahan setempat.
Kemudian yang kedua, dapat dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi Cek BANSOS dari Kemensos.
Besaran Saldo Dana Bansos BPNT 2024
Mengenai besaran saldo dana bansos BPNT, masyarakat yang dinyatakan lolos dan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp400.000 per tahap untuk dua bulan sekali penyaluran.
Sementara Rp600.000 per tahap dengan tiga kali penyaluran.