POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bantuan sosial (bansos) yang banyak dinanti oleh penerima manfaat untuk penyaluran bulan September ini.
Pasalnya, program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menyasar sebanyak 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai usia dengan nominal dana yang berbeda-beda.
Salah satu kategori atau komponen yang dimaksud adalah ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.
Di mana dua KPM ini berhak atas penyaluran saldo dana bansos PKH sebesar Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan sekali.
Dengan demikian, total dana bantuan yang didapat untuk satu tahun yaitu Rp3.000.000 uang meliputi empat kali jadwal pencairan.
Khusus ibu hamil, kategori ini hanya akan menerima bansos PKH dengan minimal dua kali kehamilan. Dilanjut kemudian dengan bantuan untuk masa nifas.
Pemerintah berharap dengan diberikannya bantuan finansial tersebut kepada kedua komponen ini, dapat mencukupi kebutuhan gizi serta mudah mengakses fasilitas kesehatan.
Mekanisme Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH
Sama seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penyaluran saldo dana bansos PKH juga dilakukan lewat dua mekanisme. Yakni PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, sebelumnya penerima manfaat akan mendapatkan surat undangan yang disebarkan melalui pendamping sosial maupun RT/RW, desa, atau kelurahan setempat.
Surat berbarcode ini dilengkapi dengan jadwal dan tempat pengambilan dana bantuan.
Nantinya saat agenda penyaluran berlangsung, KPM harus membawa serta surat tersebut berikut foto kopi/asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian penyaluran yang kedua yaitu lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM pemilik kartu merah putih ini bisa melakukan penarikan saldo dana di ATM bank yang tergabung dalam Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Bank-bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Pengambilan dana bansos BPNT lewat KKS bisa disesuaikan dengan jenis KKS bank penyalur.
Misalnya apabila KKS Anda dikeluarkan oleh bank BNI, maka penarikan saldo dana bansos bisa dilakukan lewat teller bank atau mesin ATM BNI.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Adapun rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain:
1. Calon penerima manfaat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
2. Calon penerima bansos terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Calon penerima manfaat bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Calon penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Calon penerima manfaat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Demikian ulasan mengenai bantuan sosial PKH dengan saldo dana Rp750.000 untuk KPM kategori ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.