POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang berhak dan membutuhkan.
Salah satu bantuan yang masih diberikan adalan bantuan ATENSI Yatim Piatu (Bansos YAPI).
Bantuan ini ditujukan khusus bagi anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Artikel ini akan mengulas lengkap tentang bantuan ATENSI YAPI, mulai dari syarat penerimaan, cara mendaftar, hingga informasi terbaru terkait pencairan.
Apa Itu Bantuan ATENSI YAPI?
Bantuan ATENSI YAPI merupakan bagian dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua atau wali yang mampu memberikan dukungan ekonomi secara penuh.
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai guna meringankan beban hidup dan menunjang kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu.
Pada Senin tanggal 23 September 2024 kemarin, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima saldo sebesar Rp400.000 di ATM mereka melalui Bank Mandiri dengan keterangan "ATM ATENSI".
Saldo tersebut merupakan bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024 yang baru berhasil dicairkan oleh KPM.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, tetap diharapkan untuk bersabar.
Seperti yang disampaikan, bantuan ATENSI YAPI dicairkan secara bertahap, dan akan ada kesempatan bagi penerima lain untuk mendapatkan bantuan ini di waktu mendatang.