POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan penyalurannya pada bulan September 2024.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga miskin dan kurang mampu yang membutuhkan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) ini akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000 per tahap.
Bantuan ini memiliki total mencapai Rp3.000.000 yang akan disalurkan dalam empat periode sepanjang tahun.
Pencairan dana PKH dapat dilakukan dengan dua opsi utama. Pertama, melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yang mencakup beberapa bank besar seperti:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Mandiri
Kedua, sebagian KPM juga bisa mencairkan banaos PKH melalui PT Pos Indonesia.
Untuk penyaluran ini, penerima manfaat perlu mengunjungi kantor Pos setelah menerima undangan yang menginformasikan waktu dan lokasi pengambilan dana bantuan.
Agar proses pencairan berjalan lancar, penting bagi KPM untuk memeriksa informasi terkait jadwal dan prosedur pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos PKH 2024 untuk kategori KPM yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.
- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis "Juli-September 2024” maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.