Nama di NIK KTP dan KK Ini Bisa Klaim Saldo Dana Rp750.000 Penyaluran Bantuan Sosial PKH dari Subsidi Pemerintah, Periksa Statusnya di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Senin 16 Sep 2024, 18:23 WIB
Saldo dana Rp750.000 penyaluran bantuan sosial PKH dari subsidi pemerintah bisa diklaim oleh nama di NIK KTP dan KK ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp750.000 penyaluran bantuan sosial PKH dari subsidi pemerintah bisa diklaim oleh nama di NIK KTP dan KK ini. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bulan September masih termasuk dalam tahap 3 untuk pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Di mana pemerintah telah mendata Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi Anda yang dinyatakan lolos sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp750.000 untuk alokasi Juli-September 2024.

Tentunya nominal ini diberikan pada KPM yang belum menerima bantuan sosial di bulan Juli dan Agustus.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan dana bansos ini kepada keluarga miskin dan kurang mampu.

Program PKH merupakan salah satu inisiatif utama untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin.

Salah satu syarat agar bisa memperoleh bantuan finansial tersebut para KPM harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengambil bansos PKH di Kantor Pos, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.

Diantaranya fotokopi dan asli KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi identitas Anda sebagai penerima bantuan.

Serta digunakan untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar dalam keluarga yang sama sebagai penerima bantuan.

Berkas selanjutnya yang harus dibawa adalah surat undangan dari PT Pos Indonesia.

Dalam surat ini berisi informasi mengenai waktu, tanggal, dan lokasi penyaluran bansos PKH.

Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bukti bahwa Anda telah lolos verifikasi sebagai penerima bansos PKH.

Pada tanggal yang tertera dalam surat undangan, kunjungilah Kantor Pos dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Jika Anda tidak dapat datang sendiri, Anda diperbolehkan mengutus orang lain untuk mengambil bantuan tersebut, dengan syarat orang yang diwakilkan masih satu KK dengan Anda.

Update Penyaluran Bansos PKH 2024

Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Selasa, 16 September 2024, mulai bulan ini pemerintah melakukan peralihan pencairan dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Menurut status di sistem informasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), proses peralihan tersebut masih dalam tahap burekol (buku rekening kolektif).

Artinya para KPM sedang dibuatkan buku rekening agar pada masa pencairan lewat KKS bisa berjalan.

Kendati demikian, sebagian penerima manfaat masih mendapatkan penyaluran dana bansos melalui PT Pos Indonesia.

Yaitu hanya KPM dengan cakupan domisili di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal).

Alokasi dan Besaran Bantuan Bansos PKH 2024

Bansos PKH sebesar Rp750.000 ini diperuntukkan bagi KPM yang termasuk dalam kategori ibu hamil dan nifas, serta anak usia dini dan balita.

Bantuan sosial ini merupakan total penyaluran untuk satu tahap atau per tiga bulan.

Sementara dalam satu tahun, penerima manfaat kategori ini berhak meraih saldo dana PKH sebesar Rp3.000.000 dengan empat tahap penyaluran.

Khusus ibu hamil, bantuan PKH diberikan maksimal dua kali selama periode kehamilan.

Selain melalui Kantor Pos, bansos PKH juga dapat diakses lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang memiliki KKS disarankan untuk mengecek saldo melalui ATM atau mobile banking di perangkat handphone (Hp).

Penarikan dana bantuan dengan KKS dapat digunakan di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Sebagai contoh, apabila KKS Anda dikeluarkan oleh bank BRI, maka Anda dapat menarik dana bantuan di ATM bank BRI.

Cara Cek Bansos PKH 2024 di Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Appstore atau Playstore pada perangkat Smartphone.

- Selanjutnya pilih menu "Buat Akun Baru".

- Silahkan isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah.

- Setelah itu, data data akan diverifikasi oleh Kemensos.

Pada langkah kedua, jika akun telah terverifikasi maka aplikasi Cek Bansos sudah bisa digunakan. Berikut caranya:

- Buka Aplikasi "Cek Bansos".

- Lalu pilih menu login. Masukan username Anda dan password dengan benar.

- Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data diri sesuai KTP.

- Setelah itu pilih opsi "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima bansos PKH.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update