SELAMAT! NIK KTP Atas Nama Anda Dinyatakan Berpotensi Peroleh Rp1.500.000 Bantuan Sosial PKH Pembagian Lewat KKS BRI, BNI, dan Mandiri, Cek Cara Daftar Program Pemerintah Ini

Sabtu 14 Sep 2024, 23:19 WIB
Rp1.500.000 bantuan sosial PKH pembagian lewat KKS BRI, BNI, dan Mandiri, berpotensi diperoleh NIK KTP atas nama Anda  (Istimewa/Neni Nuraeni)

Rp1.500.000 bantuan sosial PKH pembagian lewat KKS BRI, BNI, dan Mandiri, berpotensi diperoleh NIK KTP atas nama Anda (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Menyasar keluarga miskin dan kurang mampu, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) paling ditunggu.

Terdiri dari 7 kategori penerima manfaat, bantuan sosial yang dicanangkan Kementirian Sosial (Kemensos) ini memberikan saldo dana yang berbeda-beda.

Harap dicatat, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak atas dana finansial dari bantuan yang telah hadir sejak 2007 itu.

Hanya masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos lebih diprioritaskan mendapatkan bansos PKH.

Total bantuan finansial sebesar Rp1.500.000 per tahun diberikan kepada kategori siswa SMP/sederajat yang tercatat dalam program ini.

Nominal tersebut dibagi dalam empat kali, sehingga setiap tahapnya atau pencairan tiga bulan sekali peserta didik akan menerima Rp375.000.

Bansos PKH khusus anak sekolah bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya bagi siswa yang kurang beruntung.

Pencairan bantuan sosial ini dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat ditarik melalui ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Selain siswa SMP/sederajat, KPM bansos PKH yaitu anak sekolah SD, SMA/sederajat, ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia, serta penyandang disabilitas.

Setiap kategori KPM mendapatkan bantuan finansial yang bervariasi, dan jadwal pencairan bantuan pun tidak sama di setiap wilayah.

Saat ini, proses penyaluran PKH masih dalam tahap ketiga untuk periode Juli-September 2024.

Para penerima manfaat diimbau agar rutin memeriksa status dan jadwal pencairan dana agar tidak ketinggalan informasi.

Untuk mengusulkan atau memastikan penerimaan bantuan, Anda dapat menghubungi petugas atau perwakilan PKH di desa atau kelurahan setempat.

Mereka akan memberikan panduan lebih lanjut mengenai proses administrasi dan persyaratan yang diperlukan.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online

Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, Anda dapat mengikuti panduan berikut:

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.

- Buat akun lalu isi data lengkap seperti nomor kartu keluargan(KK), nomor induk kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), nama lengkap, dan alamat email.

- Setelah akun sukses dibuat, silahkan masuk ke beranda aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.

- Berikutnya klik opsi "Tambah Usulan".

- Kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta lalu pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.

- Terakhir, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Offline

Sementara mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline, bisa dilakukan dengan tutorial di bawah ini:

- Siapkan foto copy KTP dan KK.

- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat lalu serahkan dokumen yang telah disiapkan tersebut.

- Kemudian, dokumen yang diserahkan akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.

- Dari hasil verifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota.

- Lalu dari Bupati atau Wali Kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial.

- Apabila memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari Menteri Sosial sebagai penerima manfaat bansos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update