POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Saldo dana bantuan tersebut bisa diklaim dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi para penerima, tidak ada salahnya untuk segera memeriksa pencairan dana ini.
Mengingat terdapat laporan bahwa beberapa KPM di sejumlah daerah mendapatkan salah satu jenis bantuan yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah bansos yang sangat dinanti, selain Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT dirancang untuk membantu keluarga miskin dan kurang mampu, dengan alokasi dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun sesuai dengan nominal yang telah ditentukan oleh pemerintah, BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali dengan total bantuan sebesar Rp400.000.
Sementara besaran Rp600.000 dibagikan pada KPM untuk penyaluran tiga bulan sekali.
Sehingga jadwal dalam setahun, terdapat empat dan enam kali penyaluran bantuan BPNT.
Pemerintah mengingatkan agar dana bantuan sosial ini digunakan secara bijak untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Seperti beras, telur, daging, ikan, dan bahan sembako lainnya.