POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu dipilih pemerintah terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi September 2024 cair via Rekening Bank KKS.
Pemerintah telah memilih NIK e-KTP dan nama kamu untuk menerima bansos PKH tahap alokasi September 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemilih NIK e-KTP dan nama kamu berguna agar bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi di Indonesia.
Proses penyaluran dana dilakukan terbagi menjadi empat tahapan guna masyarakat dapat menggunakan uang dengan bijak.
Hingga bulan September 2024 ini, pemerintah telah melakukan proses pencairan untuk tahap ketiga selama satu tahun.
Setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.
Dana sebesar Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Pada akhir bulan September 2024 ini, pemerintah fokus melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening Bank Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".