POSKOTA.CO.ID - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Oktober 2024 menjadi hal yang dinantikan banyak siswa di DKI Jakarta. Lantas, kapan dana bansos KJP bulan Oktober cair?
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa yang membutuhkan, mulai dari tingkat SD hingga SMA/sederajat.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening siswa yang terdaftar.
Program KJP ini dirancang untuk mendukung para siswa agar bisa mengakses pendidikan dengan lebih merata dan mengurangi beban biaya pendidikan, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Melalui KJP Plus, siswa dari sekolah negeri maupun swasta di Jakarta akan mendapatkan bantuan dana yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, dan alat tulis.
Dana Bansos KJP Oktober 2024 Kapan Cair?
Berdasarkan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, dana KJP Plus bulan Oktober 2024 diperkirakan akan cair paling lambat pada 31 Oktober 2024.
Sebagai perbandingan, dana KJP bulan September mulai cair pada 4 September, sementara untuk bulan Agustus pencairan dimulai pada 6 Agustus.
Namun, perlu dicatat bahwa waktu pencairan bisa saja berubah tergantung pada proses administratif yang sedang berlangsung.
Untuk mendapatkan informasi pencairan yang lebih pasti, para siswa dan orang tua dapat memantau jadwal resmi melalui akun Instagram @upt.p4op atau @disdikdki.
Cara Cek Penerima Dana Bansos KJP
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs resmi KJP: Akses website kjp.jakarta.go.id.
- Masukkan data yang diperlukan: Input NIK atau nomor siswa sesuai permintaan sistem.
- Cek status penerimaan: Setelah mengisi data, Anda akan melihat apakah terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak.
Jika Anda terdaftar, dana KJP akan langsung ditransfer ke rekening dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti membeli buku, seragam, alat tulis, atau kebutuhan lain yang berkaitan dengan sekolah.
Besaran Dana Bansos KJP Tahun 2024
Besaran dana yang diterima siswa melalui KJP 2024 bervariasi, tergantung jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
1. SD/MI
- Dana rutin: Rp135.000/bulan
- Dana berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000
2. SMP/MTs
- Dana rutin: Rp185.000/bulan
- Dana berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan
3. SMA/MA/SMALB
- Dana rutin: Rp235.000/bulan
- Dana berkala: Rp185.000/bulan
- Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan
4. SMK
- Dana rutin: Rp235.000/bulan
- Dana berkala: Rp215.000/bulan
- Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan (Total Rp450.000)
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- Dana rutin: Rp185.000/bulan
- Dana berkala: Rp115.000/bulan
Dana yang diberikan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, baik secara tunai maupun non tunai.
Demikianlah tadi informasi terkait Jadwal pencairan dana bansos KJP Plus Oktober 2024. Pastikan Anda selalu cek status penerima bansos KJP di kjp.jakarta.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.