Selamat! Siswa Terpilih Cairkan Saldo Dana Bansos Rp450.000 KJP 2024, Cek Datanya di Sini

Jumat 25 Okt 2024, 14:47 WIB
Begini cara mendaftarkan siswa di KJP Plus Tahap II 2024 untuk siswa bersekoalh di Swasta dab Negeri. (kjp/edited Dadan)

Begini cara mendaftarkan siswa di KJP Plus Tahap II 2024 untuk siswa bersekoalh di Swasta dab Negeri. (kjp/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian kepada anak sekolah kurang mampu untuk mendapatkan bantuan melalui program KJP.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sesuai namanya diperuntukkan bagi penerima manfaat dari kalangan pelajar.

Sekarang ini masih ada banyak siswa yang putus sekolah dan akhirnya tak berhasil menyenyam bangku pendidikan karena keterbatasan.

Maka dari itu, pemprov memberikan dana bantuan ini secara khusus bagi para siswa terpilih yang layak menerima bansos.

Nantinya dana subsidi pemerintah yang diterima lewat KJP ini cair setiap bulan, dimana dapat digunakan untuk memenuhi keperluan sekolah.

Pemerintah juga menyesuaikan nominal bansos KJP ini pada setiap tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Nominal Bansos PIP

Pada tahun 2024 ini, pencairan saldo dana banaos KJP sendiri kembali diperpanjang dengan nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing tingkat pendidikan.

Berikut ini adalah rincian saldo dana bansos KJP 2024 antara lain sebagai berikut:

  • SD/MI Rp250.000
  • SMP/MTs Rp300.000
  • SMA/MA Rp420.000
  • SMK Rp450.000
  • PKBM Rp300.000
  • LKP Rp1.800.000 per semester

Selain itu ada tambahan bantuan dana SPP bagi penerima manfaat sekolah swasta, yakni:

  • SD/MI: Rp130.000 per bulan selama 6 bulanSMP/MTs: Rp170.000 per bulan selama 6 bulanSMA/MA: Rp290.000 per bulan selama 6 bulan

Cek Data Penerima KJP 2024

Sekarang masyarakat sudah bisa mengakses data penerima KJP secara online.

Caranya bisa kunjungi situs web resmi KJP menggunakan HP, caranya gampang.

  1. Kunjungi website https://kjp.jakarta.go.id/.
  2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP"..
  3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak sekolah yang terdaftar.
  4. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
  5. Klik tombol "Cek" dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. ok

Berita Terkait
News Update