POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp400.000 kepada buruh harian dan masyarakat yang terdata.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.
Saldo dana bansos akan disalurkan melalui rekening ATM Bank BSI atau Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN) yang dipegang langsung oleh penerima manfaat apabila sudah terdaftar.
Dalam program ini, penerima manfaat akan mendapatkan saldo Rp400.000 setiap dua bulan sekali, dengan total manfaat per tahunnya sebesar Rp2.400.000.
Jika Anda berasal dari keluarga buruh harian dan mengalami kesulitan ekonomi, ada baiknya mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT?
Bila belum, daftarkan diri Anda dan keluarga sebagai penerima manfaat bansos BPNT untuk menerima bantuan pemerintah.
Berikut panduan lengkap untuk mengecek dan mendaftar sebagai penerima saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000.
Syarat dan Ketentuan Penerima BPNT
Sebelum melakukan pengecekan dan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia
- Keluarga buruh harian atau masyarakat berpenghasilan rendah.
- Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data alamat tempat tinggal beserta nama lengkap sesuai KTP
- Klik menu 'cari data'
Apabila Anda penerima bansos BPNT akan muncul status pencairan bansos yang akan diterima, apabila bukan akan muncul tulisan 'data tidak ditemukan'.
Cara Daftar jadi Penerima Bansos BPNT
Jika setelah melakukan pengecekan Anda belum terdaftar sebagai penerima BPNT, jangan khawatir. Anda bisa mendaftarkan diri dengan 2 cara berikut:
1. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Anda bisa mendatangi Kantor Desa/Kelurahan untuk mengajukan bansos PKH bagi lansia, berikut langkahnya:
- Bawa KK dan KTP atau akta lahir setiap keluarga, beserta surat pengantar dari RT/RW.
- Serahkan semua dokumen kepada petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Minta nomor hp perangkat desa untuk menanyakan kabar pengajuan bansos Anda.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain mengunjungi Kantor Desa/Kelurahan penerima bansos PKH juga bisa daftar secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos, berikut langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan buat akun, masukkan data diri dan lakukan verifikasi wajah sambil memegang KTP.
- Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk menambahkan data Anda dan keluarga sebagai penerima bansos.
- Isi data yang diminta sesuai KTP dan KK.
- Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan' untuk memberi alasan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
- Tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial.
Segera cek status penerima bansos BPNT Anda dan siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendaftar bila belum masuk daftar di Cek Bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.