Alhamdulillah Saldo Rp400.000 Cair di September dari Bansos BPNT, Cek Status Penerima di Sini

Kamis 19 Sep 2024, 20:14 WIB
Cek status penerima bansos BPNT untuk meriah saldo Rp400.000 yang diperkirakan cair di September 2024.. (Poskota/Dadan)

Cek status penerima bansos BPNT untuk meriah saldo Rp400.000 yang diperkirakan cair di September 2024.. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan antara September-Oktober 2024.

Dari Bansos BPNT ini keluarga yang menerima manfaat akan mendapatkan saldo Rp400.000 per dua bulan sekali. Untuk satu bulan sekali, dihitung Rp200.000.

Sedangkan untuk satu tahun bansos ini memberikan saldo Rp2.400.000 setiap satu tahunnya.

Bagi penerima bansos BPNT ini tentunya di September ini menjadi kabar baik. Karena akan cair di antara September hingga Oktober 2024.

Sehingga ketika Anda mau memastikan nama Anda sebagai penerima bansos BPNT ini, bisa mengetahui melalui cara yang tertera.

Untuk mengecek status penerima ini, Anda bisa melakukan dengan cara yakni melalui situs Kemensos atau melalui aplikasi cek bansos.

Namun di sini disajikan cara cek status penerima bansos BPNT melalui situs Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Situs Kemensos

Bagi KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mari simak cara cek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos.

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.

  5. Klik ‘Cari Data’.

  6. Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Pastikan nama Anda sesuai dengan e-KTP. Ketika nama Anda muncul sebagai penerima manfaat BPNT, selamat saldo Rp400.000 bisa Anda raih.

Anda juga mesti tahu, untuk bisa melakukan cara di atas, Anda sudah termasuk orang yang terdaftar di DTKS dan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update