NIK KTP Ini Masuk DTKS dan Jadi Penerima Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2024, Segera Cairkan Bantuan Menggunakan KKS di Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI

Kamis 19 Sep 2024, 18:10 WIB
ilustrasi pencairan dana bansos BPNT. (dok. Kemensos)

ilustrasi pencairan dana bansos BPNT. (dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) BPNT Rp400.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini.

Mereka adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah masuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Dana sebesar Rp400.000 akan disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada KPM untuk periode September-Oktober 2024.

Untuk itu, para KPM dapat memeriksa status peneriman agar dapat mencairkan bantuan segera mungkin dari pemerintah.

Tentang BPNT

BPNT merupakan sebuah bantuan yang diadakan sebagai upaya pemerintah dalam membantu kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu.

Bansos ini diberikan kepada KPM per dua bulan sekali melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong.

Bansos BPNT dioperasikan melalui sebuah kartu yang mirip kartu ATM bernama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan dapat dicairkan per dua bulan sekali di bank penyalur seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Selain melalui bank penyalur, BPNT juga dapat Anda cairkan di Kantor Pos terdekat dengan syarat membawa KTP dan KK. Biasanya metode ini dulakukan per tiga bulan sekali atau empat tahan dalam satu tahun.

Untuk mendapatkan BPNT, KPM harus masuk dalam DTKS agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan.

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp

KPM yang ingin mengetahui status penerimaan BPNT dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Hp atau perangkat elektronik mendukung lainnya. Simak dua cara berikut ini.

1. Melalui Situs Web Resmi

  • Buka browser di Hp dan kunjungi situs resmi Kemensos via link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Ketikkan kode verifikasi yang tertera
  • Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status penerimaan Anda

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore atau App Store
  • Pilih 'Buat Akun Baru'
  • Isi data diri menggnakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP Anda
  • Klik 'Buat Akun'
  • Setelah daftar akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos
  • Akun Anda akan melalui aktivasi
  • Login dengan menggunakan username dan kata sandi
  • Pilih menu 'Cek Bansos'
  • Lengkapi data sesuai KTP, lali Klik 'Cari Data' untuk mengetahui status penerimaan Anda

Demikian informasi seputar pencairan dana bansos BPNT alokasi September-Oktober 2024 bagi para KPM yang masuk DTKS. 

Berita Terkait
News Update