POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merasa layak menjadi penerima bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah bisa mengajukan diri secara mandiri.
Seperti diketahui, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk untuk penerima Beras 10 Kg dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran bantuan Beras 10 Kg akan dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Agustus, Oktober, hingga Desember 2024
Sementara dana bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah Rp200.000,00 per bulan.
Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. Atau, KPM juga dapat mencairkan dana bansos BPNT sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.
Saat ini BPNT 2024 sudah memasuki tahap 4 yang pencairannya disalurkan pada rentang Juli, Agustus, September.
Kedua jenis bansos di atas memiliki kriteria tersendiri bagi penerimanya, berikut adalah syarat dan cara mendaftar jadi penerima bansos BPNT dan Beras 10 kg:
Syarat Mendapatkan Bansos BPNT
1. Memiliki e-KTP
2. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan
3. Bukan ASN, Polri, atau TNI
4. Tidak sedang menerima bantuan lain
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Mendaftar Jadi Penerima BPNT
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”
2. Buat akun baru di aplikasi tersebut.
3. Verifikasi data diri Anda.
4. Masuk ke akun yang telah dibuat.
5. Tambahkan usulan bantuan.
6. Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
7. Isi data yang diperlukan dengan lengkap.
8. Cocokkan data yang telah diisi dengan data yang ada.
9. Tunggu penetapan sebagai penerima bantuan.
Syarat Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
3. Tergolong sebagai masyarakat kurang mampu.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Mendaftar Jadi Penerima Bantuan Beras 10 Kg
1. Periksa Kelayakan