POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima dengan Nomor Induk Kependudukan NIK KTP ini setiap bulannya terima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai BPNT.
Bansos BPNT ini diterima dan yang berhak menerima bantuannya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa Dana Bansos BPNT ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanannya.
Besaran Dana Bansos BPNT ini diterima dua bulan sekali sebesar Rp400.000.
Setiap bulan mendapatkan dana bantuan Rp200.000 jadi kalau ditotalkan selama setahun sebesar Rp2.400.000.
Bansos BPNT ini dibagikan kepada penerima yang sudah tercatat di DTKS.
Untuk pencairan, Bansos BPNT ini cair setiap 2 bulan sekali, namun hal itu tergantung di daerah penerima.
Untuk bantuan BPNT termin September-Oktober diperkirakan akan cair awal bulan Oktober nanti.
Hal itu jika dilihat dari bulan sebelumnya, untuk termin Bansos BPNT bulan Juli-Agustus pencairannya di awal bulan Agustus.
Untuk penyaluran Bansos BPNT seperti biasa dicairkan melalui buku tabungan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) .
Bagi KPM bisa memastikan nama kalian dapat atau tidak melalui di laman resmi Kemensos.
Cara Cek Status Penerima BPNT
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik tombol "Cari Data".
Bagi KPM jika terdaftar penerima Bansos BPNT akun muncul nama kalian status "Ya" di situs website resmi Kemensos tersebut.
Disclaimer: Mengenai pencairan Bansos BPNT bagi penerima yang sudah terdata di DTKS.