Ilustrasi siswa SD penerima bansos PIP. (Instagram: @nadiemmakarim)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Cair ke Saku Pelajar Pemilik Kartu Indonesia Pintar Lewat Rekening BRI, BNI, dan BSI, Segini Detail Nominalnya

Senin 16 Sep 2024, 21:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anak sekolah jenjang SD hingga SMA/sederajat kembali akan menerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana finansial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) itu menyasar sekitar 18,6 juta siswa pada tahun 2024 ini.

Membidik kriteria peserta didik dari keluarga miskin dan kurang mampu, penerima bantuan PIP juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Saldo Dana sebesar Rp450.000 diterima oleh siswa jenjang SD dan Rp750.000 bagi SMP/sederajat untuk alokasi penyaluran satu tahun.

Kedua anak sekolah jenjang pendidikan tersebut berhak melakukan penarikan bantuan di ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sedangkan Rp1.800.000 diperuntukkan bagi pelajar tingkat SMA/sederajat per tahun yang bisa diambil lewat rekening ATM Bank Negara Indonesia (BNI).

Periksa rekening Simpel dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) segera pasalnya nominal bantuan ini didapat oleh siswa jenjang Sekolah Dasar (SD). 

Khusus Bank Syariah Indonesia (BSI) hanya melakukan pencairan dana PIP untuk peserta didik di Aceh.

Selain itu, bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) ini berhak diterima pula oleh penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ada sejumlah syarat bagi KPM PKH dan BPNT untuk menerima PIP.

Antara lain KPM memiliki anak sekolah, masuk dalam Surat Keputusan (SK) pemberian PIP 2024, masuk SK nominasi penerima PIP 2204, serta telah melakukan aktivasi rekening untuk bantuan PIP.

Kriteria Penerima Bansos PIP 2024

Adapun kriteria penerima yang akan mendapat bantuan sosial PIP 2024 diantaranya:

1. Peserta didik adalah pemegang KIP.

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari KPM PKH dan BPNT 

- Peserta didik dari KPM pemegang KKS.

- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik merupakan bagian dari keluarga yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dari daerah konflik, keluarga terpidana, keluarga berada di Lembaga Pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

- Penerima merupakan peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024

Berikut rincian saldo dana bansos PIP:

1. Peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 225.000.

2. Peserta didik jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 375.000.

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 900.000.

Harap diingat, nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) menerima lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran. 

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialPIPProgram Indonesia PintarSaldo dana

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor