Orang Tua Siswa Wajib Tahu! Ini Cara Cek Status Penerima Saldo Bansos PIP Rp1.800.000 yang Cair di Bulan September 2024

Selasa 17 Sep 2024, 11:29 WIB
Ilustrasi cara cek status penerima saldo bansos PIP. (Tangkapan Layar/pip.kemdikbud.go.id)

Ilustrasi cara cek status penerima saldo bansos PIP. (Tangkapan Layar/pip.kemdikbud.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan program Indonesia pintar (PIP) masih dicairkan oleh pemerintah untuk siswa yang telah memerima SK Nominasi. Para orang tua siswa wajib tahu cara cek status penerima saldo bansos Rp1.800.000 yang diberikan oleh pemerintah.

Bansos PIP ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk membantu biaya pendidikan para siswa yang ada di seluruh Indonesia.

Tujuan diberikannya bantuan dalam bidang pendidikan ini agar peserta didik bisa menyelesaikan sekolahnya hingga tamat tingkat menengah atau SMA.

Bantuan ini diberikan pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga SMA.

Harapannya dengan adanya bansos PIP ini, bisa meringankan biaya personal siswa baik secara langsung maupun tidak langsung.

Syarat Mendapat Bansos PIP

Adapun bantuan ini diberikan pada siswa yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan bansos PIP ini, di antaranya:

  • Siswa pemegang kartu Indonesia pintar (KIP)
  • Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Apabila KPM masuk dalam syarat-syarat di atas, peluang untuk mendapatkan bansos PIP ini terbuka lebar.

Selain itu, bansos PIP ini bisa didapat oleh KPM bansos PKH dan BPNT karena sifatnya menjadi bantuan komplementer.

Namun, tidak semua penerima bansos PKH dan BPNT bisa mendapat bantuan pendidikan ini. Karena syarat utamanya harus memiliki komponen kategori anak sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Besaran Saldo Bansos PIP

Berita Terkait

News Update