POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dengan kondisi dari keluarga miskin dan kurang mampu dinyatakan layak menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Kriteria tersebut harus dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang diajukan untuk persyaratan.
Kedua dokumen tersebut akan diperlukan saat proses pencairan bansos salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan saldo dana bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat ATM BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Sejumlah bank tersebut termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial.
Mengenai besaran saldo dana bansos BPNT yang dicairkan melalui KKS, KPM mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Pembagiannya rutin dilakukan setiap dua bulan sekali sehingga para penerima manfaat akan menerima bansos BPNT sebesar Rp400.000 per tahap untuk rapelan dua bulan.
Program bantuan ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Dan bisa digunakan para KPM
untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, telur, serta bahan pokok lainnya.
Tips Mendapat Informasi Tepat Bansos BPNT 2024
Berikut sejumlah tips untuk Anda agar mendapatkan informasi bansos BPNT 2024:
- Sebaiknya Anda selalu memeriksa informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah setempat mengenai jadwal dan cara pencairan bantuan.
- Lakukan pengecekan status bantian secara rutin melalui aplikasi Cek Bansos, situs Kemensos atau ATM bank yang terkait.
- Apabila Anda menghadapi kendala dalam pencairan, segera hubungi pihak bank atau pendamping sosial untuk mendapatkan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024
1. Lewat Situs Kemensos
Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan langsung cek bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
- Kemudian ketikkan nama Anda sesuai KTP.
- Dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.
- Lantas klik "Cari Data".
Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi Anda sebagai penerima.
Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs, status penerima bansos BPNT dapat ditelusuri lewat aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos.
Di bawah ini panduan untuk Anda yang belum memiliki aplikasi:.
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Appstore atau Playstore pada perangkat Smartphone.
- Selanjutnya pilih menu "Buat Akun Baru".
- Silahkan isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah.
- Setelah itu, data data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Pada langkah kedua, jika akun telah terverifikasi maka aplikasi Cek Bansos sudah bisa digunakan. Berikut caranya:
- Buka Aplikasi "Cek Bansos".
- Lalu pilih menu login. Masukan username Anda dan password dengan benar.
- Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data diri sesuai KTP.
- Setelah itu pilih opsi "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima bansos BPNT.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.