Saldo Bansos Rp2.400.000 Kemensos Ditransfer ke Rekening KKS Pemilik NIK KTP Ini, Begini Progres Penyalurannya di Bulan September

Senin 16 Sep 2024, 22:27 WIB
Pemilik NIK KTP ini berhak menerima saldo dana Bansos Kemensos Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Pemilik NIK KTP ini berhak menerima saldo dana Bansos Kemensos Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID – Nama-nama penerima bantuan sosial (Bansos) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan berupa barang, bahan makanan, makanan siap saji, hingga bantuan tunai yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Himbara.

Bansos BPNT dan PKH

Pemerintah secara berkala menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlah alokasi bantuan sosial tahunan untuk program BPNT dan PKH mencapai total Rp2.400.000.

Dana tersebut disalurkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (untuk wilayah Aceh) dengan jadwal pencairan yang dilakukan setiap dua atau tiga bulan.

KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika pencairan dilakukan dua bulan sekali, KPM akan mendapatkan Rp400.000, dan jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan, jumlah yang diterima adalah Rp600.000.

Sementara itu, KPM PKH, terutama yang mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia, memperoleh bantuan tahunan sebesar Rp2.400.000, dengan pencairan Rp400.000 untuk penyaluran dua bulanan dan Rp600.000 untuk penyaluran tiga bulanan.

Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pada periode September-Oktober 2024, pencairan bantuan melalui KKS, baik PKH maupun BPNT, masih belum sepenuhnya tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). 

Meski kepastian jumlah bulan yang dicairkan belum ada, pola pencairan sebelumnya menunjukkan bantuan biasanya diberikan setiap dua bulan.

Tahapan Pencairan Bansos

KPM perlu bersabar karena proses pencairan memerlukan tahapan administrasi. Untuk pencairan periode Juli-Agustus-September 2024, distribusi bantuan melalui PT Pos dan KKS sedang dalam tahap akhir.

KPM yang baru menerima KKS pada bulan September diharapkan bisa segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT. 

Bagi yang belum menerima KKS atau buku tabungan, diminta segera menyelesaikan proses ini agar bisa mendapatkan bantuan sebelum akhir September 2024.

Progres Pencairan Bansos September-Oktober 2024

Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, berikut ini adalah perkiraan tahapan pencairan PKH dan BPNT, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September): Verifikasi data penerima oleh pemerintah daerah. KPM yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima.

2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September): Pemeriksaan akhir dan penyesuaian jumlah bantuan, diikuti dengan pengunggahan data ke SIKS-NG.

3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober): Kementerian Sosial akan mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober – selesai): Dana bantuan akan disalurkan ke rekening KPM melalui bank-bank penyalur.

Bank Penyalur Bansos

Pada periode sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi yang pertama mencairkan bantuan.

Semoga bank Himbara lainnya seperti BRI, BNI, dan Mandiri juga dapat mencairkan dana secara bersamaan untuk mempercepat proses pencairan.

Cara Cek Nama dan Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT dan PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.

KPM diimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru melalui SIKS-NG dan bersabar hingga seluruh proses administrasi pencairan selesai.

DISCLAIMER: Pemilik NIK KTP pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang nama dan datanya tercantum dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial pemerintah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update