Keluarga Endus Ada Rekayasa dalam Penanganan Kasus Kematian Kenzha

Jumat 25 Apr 2025, 21:03 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Ilustrasi garis polisi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eben Haezar Happy Walewangko, ayah dari mendiang Kenzha, mengendus adanya rekayasa dalam penanganan kasus kematian anaknya oleh Polres Jakarta Timur. Ia menyesalkan keputusan penyidik yang menyebut kematian korban sebagai kecelakaan hanya dua hari setelah peristiwa itu terjadi.

"Polres Jakarta Timur itu merekayasa kasus karena dianggap kecelakaan, padahal ini murni pengeroyokan. Ini ada tapak sepatu ini sampai berbekas, apakah ini yang dinamakan kecelakaan?" ucap Happy, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Happy menilai, tindakan Polres Jakarta Timur tersebut merupakan kesalahan fatal dan mal administrasi yang berpotensi menutup-nutupi fakta sebenarnya. Ia juga mengkritik cara Polres Jakarta Timur memanggil saksi-saksi tanpa prosedur yang jelas sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi hasil penyidikan.

Baca Juga: Penanganan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dihentikan Polisi, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan

Happy berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil tanpa ada intervensi atau rekayasa apapun. Karena itu ia meminta agar pihak kepolisian membuka ruang bagi pengungkapan fakta sesungguhnya demi keadilan bagi keluarganya dan masyarakat luas. Karena itu pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya supaya diambilalih penanganan kasusnya.

"Agar supaya Polda Metro Jaya melakukan tugasnya dan mengambil semua berkas yang ada di Polres Jakarta Timur," terang Happy.

Happy mengaku pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proses penyidikan yang justru mengaburkan kebenaran. Salah satunya adalah pemanggilan saksi-saksi tanpa prosedur resmi, seperti tidak adanya surat pemanggilan atau pendampingan dari kuasa hukum. Sehingga ada dugaan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dalam tekanan.

“Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun justru saksi-saksi penting ini tidak digali keterangannya lebih lanjut. Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan,” kata Happy.

Berita Terkait

News Update