Pemilik NIK KTP ini layak mendapatkan saldo dana Bansos BPNT dan PKH bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. (Setda Kabupaten Tegal)

EKONOMI

NIK KTP dengan Nama Ini Dinyatakan Layak Menerima Bansos Rp2.400.000, Uang Bantuan Sosial Cair Bertahap, Begini Progres Penyalurannya di Bulan September 2024

Minggu 15 Sep 2024, 19:16 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah secara berkala menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan besaran dana yang bervariasi setiap tahunnya. Salah satunya adalah bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun.

Dana bansos tersebut diberikan secara bertahap dan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bansos harus terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di e-KTP dan telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial. 

Selain itu, data pada Kartu Keluarga (KK) juga sudah melalui verifikasi sebagai salah satu syarat untuk menjadi penerima manfaat.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Pemerintah mengalokasikan dana Rp2.400.000 per tahun bagi penerima BPNT untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau tergolong ekonomi tidak mampu dan rentan.

Penerima BPNT harus tercatat dalam DTKS yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Jika disalurkan dua bulan sekali, bantuan yang diterima menjadi Rp400.000, dan jika tiga bulan sekali, KPM akan menerima Rp600.000.

Data penerima bansos diperbarui setiap bulan oleh Pusdatin Kemensos RI agar distribusi bantuan sesuai sasaran.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Seperti BPNT, penerima PKH yang termasuk lansia dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Dana ini disalurkan dalam jangka waktu dua atau tiga bulan sekali, dengan jumlah yang telah disesuaikan.

Tahapan Penyaluran Bansos

Bantuan sosial disalurkan secara bertahap. Jika disalurkan dua bulan sekali, prosesnya akan terjadi enam kali dalam setahun, sedangkan jika tiga bulan sekali, penyalurannya akan berlangsung empat kali dalam setahun.

Bantuan ini disalurkan menggunakan KKS yang dikeluarkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Bagi KPM di daerah terpencil atau yang tidak memiliki akses ke bank, penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos dapat dilakukan setiap dua atau tiga bulan dengan jadwal sebagai berikut:

Tiga bulan sekali

  1. Januari-Maret 2024  
  2. April-Juni 2024  
  3. Juli-September 2024  
  4. Oktober-Desember 2024

Dua bulan sekali

  1. Januari-Februari 2024  
  2. Maret-April 2024  
  3. Mei-Juni 2024  
  4. Juli-Agustus 2024  
  5. September-Oktober 2024  
  6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos 2024

Syarat untuk menerima bansos tahun 2024 antara lain:

1. Warga negara Indonesia dengan e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di wilayahnya.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek status penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah penerima mulai dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Progres Penyaluran Bansos September 2024

Berdasarkan jadwal sebelumnya, prediksi pencairan bansos periode September-Oktober 2024 adalah:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September)  

Verifikasi data oleh pemerintah daerah dilakukan, dan penerima yang tidak memenuhi syarat akan dicabut dari daftar.

2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September)  

Data penerima difinalisasi dan dimasukkan ke SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).

3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober)  

Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober – Selesai)  

Dana bansos akan mulai disalurkan ke rekening KPM melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Bank Penyalur yang Lebih Cepat Mencairkan Dana Bansos

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa BSI sering menjadi yang pertama dalam mencairkan dana bansos. Namun, diharapkan kali ini pencairan dapat dilakukan serentak oleh bank-bank lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri untuk mempercepat prosesnya.

KPM disarankan terus memantau informasi pencairan melalui SIKS-NG atau aplikasi terkait dan bersabar menunggu proses pencairan.

Cara Daftar Bansos Online

Berikut panduan pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi data lengkap.
3. Pilih menu "Daftar Usulan" pada beranda aplikasi.
4. Tambahkan data diri dan anggota keluarga yang ingin didaftarkan.
5. Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti BPNT atau PKH.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pemilik NIK KTP pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para KPM BPNT dan PKH yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukancek bansosBantuan Pangan Non TunaiBPNTpkh

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor