6 Bansos Cair September 2024, Saldo Dana hingga Bantuan Sosial Sembako Dikucurkan Pemerintah hingga Akhir Bulan, Cek Selengkapnya

Sabtu 14 Sep 2024, 23:49 WIB
Cek 6 bantuan sosial yang disalurkan pemerintah di sepanjang September 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Cek 6 bantuan sosial yang disalurkan pemerintah di sepanjang September 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan beberapa jenis bantuan sosial terus berlangsung hingga akhir September 2024. 

Bantuan-bantuan tersebut mencakup BLT Dana Desa, bantuan pangan berupa beras 10 kg, bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS), dan bantuan ATENSI bagi anak yatim piatu. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima, diharapkan tetap bersabar dan berdoa agar rezeki pencairan masih tersedia di sisa bulan ini.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial

Setiap jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah memiliki kriteria penerima yang berbeda. 

Tidak semua KPM yang terdaftar pada satu program bantuan akan menerima bantuan lainnya, karena setiap bantuan memiliki persyaratan tersendiri. 

Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa kriteria dari masing-masing bantuan sosial:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)  

PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

KPM PKH harus memiliki komponen tertentu, seperti komponen pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan sosial. Misalnya, keluarga yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, atau anggota keluarga lanjut usia (lansia) memenuhi syarat untuk menerima PKH.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS. 

Penerima BPNT menerima bantuan dalam bentuk sembako yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. BLT Dana Desa  

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ditujukan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan lain. Bantuan ini disalurkan melalui pemerintah desa setempat.

4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg  

Berita Terkait

News Update