POSKOTA.CO.ID – Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp750.000 marak dikabarkan diterima oleh para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terlebih beredar informasi jika dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal tersebut dilaporkan langsung cair ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Mandiri.
Perlu diketahui, dana bantuan sebesar Rp750.000 tersebut merupakan bagian dari Bansos PKH tahap 3 alokasi tiga bulan untuk komponen anak usia dini serta ibu hamil dan menyusi.
Namun, jika dana tersebut adalah saldo dana bansos alokasi bulan September 2024, jelas informasi tersebut keliru.
Sebab hingga saat ini, pencairan Bansos PKH Tahap 3 di September 2024, yakni alokasi Juli-Agustus-September, belum dilakukan.
Pasalmya proses peralihan dari Kantor Pos ke rekening KKS seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus di Provinsi Aceh) sampai saat ini masih dalam tahap burekol atau buka rekening kolektif.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak menelan informasi tersebut mentah-mentah.
Diperlukan pengecekan ke sumber resmi, baik itu pendamping sosial, mengecek status di SIKS NG, atau menanyakan langsung ke dinas sosial setempat, agar tidak terjadi kesalahan informasi.
Bagaimanapun, kabar mengenai pencairan bansos memang sangat dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peralihan Pencairan Bansos dari PT Pos ke KKS Bank Himbara
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Minggu 15 September 2024, banyak KPM di seluruh Indonesia yang menantikan pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Salah satu perubahan besar yang terjadi adalah peralihan penyaluran bantuan dari PT Pos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dikelola oleh bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan Bank Syariah Indoensia (BSI) khusus Provinsi Aceh.