POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan pada September 2024, yang merupakan tahap ketiga pencairan tahun ini.
Dikutip langsung dari laman resmi Indonesia Baik, Bansos adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pada tahun 2024, bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kilogram, dan BLT mitigasi risiko pangan.
Berikut rincian dua jenis Bansos yang akan cair pada September 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan kepada KPM yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat kurang mampu. Berikut rincian besaran bantuannya:
- Ibu hamil dan anak balita: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
- PKH ini disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap ketiga berlangsung dari Juli hingga September 2024.
Diperkirakan, pencairan dilakukan dalam dua gelombang:
- Gelombang pertama: 10-15 September 2024
- Gelombang kedua: 25-30 September 2024
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT, atau yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako, diberikan kepada KPM berdasarkan data DTKS.
Meskipun disebut BPNT, bantuannya dalam bentuk uang sebesar Rp 200.000 per bulan, dibagikan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp 400.000 dalam satu kali pencairan.
Pencairan BPNT untuk September diperkirakan akan dilakukan di akhir bulan, seperti periode sebelumnya.
- Cara Cek Bansos Kemensos 2024:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Masukkan kode Captcha.
- Pilih "CARI DATA".
- Jika terdaftar, informasi penerima dan jenis Bansos yang diterima akan muncul. Jika tidak, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."