POSKOTA.CO.ID - Data diri seperti NIK KTP dan KK ini telah terpilih untuk menerima dana Rp2.400.000 dari penyaluran subsidi bansos PKH 2024 yang pencairannya ke rekening Himbara.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta nomor HP Anda agar bisa memperoleh bantuan dana bansos tersebut dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan berikut ini.
Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, atau melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.
Bantuan PKH Tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan pada periode Juli hingga September 2024, dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan secara berkala.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat kurang mampu, serta mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.
PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Sesuai janji pemerintah, berikut ini adalah bansos yang akan cair pada tahun 2024.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH dan Tahap Penyalurannya
Bantuan tahunan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024.
- Tahap 2: April - Juni 2024.
- Tahap 3: Juli - September 2024.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024.
Kriteria Penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga miskin dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Tidak termasuk dalam anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos PKH telah dimulai sejak awal 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data penerima manfaat sesuai wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera, jika kode tidak jelas, klik untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "Cari data" dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Pastikan Anda memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak.
Harap dicatat bahwa jadwal pencairan PKH bisa berubah sewaktu-waktu. Tetap pantau informasi terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.