Entah itu berupa pemberhentian kegiatan sementara atau keterbatasan kegiatan operasional usaha. Bahkan, imbas paling fatal bisa saja diberhentikan selamanya oleh OJK.
Dengan adanya peraturan Undang-Undang terkait perlindungan data pribadi, maka jangan ragu untuk segera melapor kepada OJK jika mengalami ancaman penyebaran data pribadi oleh DC pinjol.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.