Ini Dia Pinjol yang Pencairannya Mudah, Tanpa BI Checking dan Aman Galbay

Jumat 13 Sep 2024, 14:05 WIB
Berikut ini adalah pinjol yang pencairannya mudah tanpa perlu BI checking dan aman untuk galbay. (Pinterest/SimplifyingMyLife)

Berikut ini adalah pinjol yang pencairannya mudah tanpa perlu BI checking dan aman untuk galbay. (Pinterest/SimplifyingMyLife)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2024 membawa fenomena baru dalam dunia pinjaman online, terutama dengan munculnya aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjanjikan proses cepat tanpa BI checking.

Salah satu aplikasi yang sedang populer di kalangan masyarakat adalah aplikasi yang diklaim memberikan limit hingga Rp5.200.000 tanpa harus melalui proses verifikasi BI checking.

Aplikasi ini menjadi perhatian karena memungkinkan pengguna mendapatkan dana tanpa harus membayar kembali atau aman gagal bayar (galbay).

Dilansir dari Kanal YouTube Bang Apri TV yang membahas tentang pinjaman online ilegal yang aman untuk gagal bayar dan mudah cair di tahun 2024.

Dalam video tersebut, Bang Apri menjelaskan langkah-langkah pengajuan pinjaman melalui aplikasi pinjol ilegal ini, lengkap dengan tips dan trik untuk memastikan pengajuan disetujui dan dana cair.

Aplikasi ini, yang tersedia di Google Play Store, mendapatkan rating 4,5 dari 886 ulasan.  Meskipun begitu, Bang Apri memperingatkan bahwa rating dan ulasan di platform tersebut mungkin tidak bisa dipercaya sepenuhnya, karena bisa saja dipalsukan oleh pihak tertentu.

Aplikasi yang dibahas adalah "Super Dana Kredit Pintar", yang diklaim telah diunduh lebih dari 5.000 pengguna.

Dalam pengajuan pinjaman, pengguna diwajibkan untuk mengisi data pribadi, seperti alamat tinggal, nama perusahaan, serta pendapatan bulanan.

Disarankan agar peminjam mencantumkan nama perusahaan dengan awalan CV atau PT untuk meningkatkan peluang pengajuan disetujui.

Pendapatan bulanan juga sebaiknya diisi dengan nominal antara Rp5 juta hingga Rp7 juta agar limit yang diberikan lebih besar.

Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan pengguna adalah bahwa aplikasi pinjol ilegal ini memiliki sistem yang dapat memata-matai data di ponsel, seperti SMS, log panggilan, foto, dan kontak.

Berita Terkait

News Update