BANSOS Rp2.400.000 Pemerintah segera Cair! SELAMAT Saldo Dana Bantuan Sosial PKH serta BPNT Siap Masuk Rekening KKS Pemilik NIK KTP dan KK Ini, Kemensos Sampaikan Surat Resmi, Begini Isinya

Rabu 11 Sep 2024, 15:13 WIB
Saldo dana Bansos PKH dan BPNT segera dicairkan kepada para pemilik NIK KTP dan KK terpilih.  (Setda Kabupaten Tegal)

Saldo dana Bansos PKH dan BPNT segera dicairkan kepada para pemilik NIK KTP dan KK terpilih. (Setda Kabupaten Tegal)

Namun, hingga saat ini, proses pencairan Bansos PKH dan BPNT seperti penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Surat Instruksi (SI) masih belum dilakukan. 

Artinya, tahap pencairan kedua bansos tersebut di periode atau tahap ketiga belum sepenuhnya diproses.

Para KPM diharapkan untuk bersabar menunggu proses pencairan bantuan ini, terutama bagi mereka yang dalam peralihan dari Pos ke KKS.

Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Masih dalam Proses

Untuk bantuan PKH dan BPNT yang sepenuhnya menggunakan KKS pada periode September hingga Oktober 2024, statusnya hingga saat ini masih belum muncul di Siks-NG. 

Dengan begitu, proses pencairan tahap kelima atau bansos yang dibagikan dua bulan sekali dalam setahun di periode yang akan datang masih belum dimulai. 

Oleh karena itu, KPM yang menunggu pencairan bantuan untuk periode tersebut juga diminta untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.

Pencairan Bansos BPNT di Awal September Lewat Bank Mandiri

Pada tanggal 10 September 2024 kemarin, banyak KPM yang KKS-nya diterbitkan oleh Bank Mandiri melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 sudah masuk ke rekening mereka. 

Dana tersebut bukan untuk alokasi September-Oktober, melainkan merupakan pencairan susulan untuk alokasi bantuan BPNT pada bulan Juli dan Agustus 2024. 

Pencairan ini ditujukan bagi KPM yang pada bulan Agustus 2024 belum menerima bantuan mereka.

Alokasi Bansos BPNT dan PKH

Setiap tahun, pemerintah secara rutin menyalurkan dana bantuan sosial reguler sebesar Rp2.400.000, yang meliputi Bansos BPNT dan PKH.

Penyaluran dana ini dilakukan melalui rekening KKS Bank Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (untuk wilayah Aceh), dengan frekuensi penyaluran setiap dua hingga tiga bulan.

KPM BPNT menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam dua bulan akan menerima Rp400.000, dan dalam tiga bulan akan memperoleh Rp600.000.

Berita Terkait
News Update