Nama yang Tertera di KTP dengan NIK Ini Terdaftar Jadi Penerima Subsidi Dana Bansos Rp2.400.000 dari Penyaluran Pemerintah Melalui Program BPNT 2024, Cek di Sini

Rabu 11 Sep 2024, 17:09 WIB
Subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari penyaluran pemerintah dalam Program BPNT 2024 diberikan kepada nama yang tertera di KTP dengan NIIK Ini. (Unsplash/Mufid Majnun)

Subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari penyaluran pemerintah dalam Program BPNT 2024 diberikan kepada nama yang tertera di KTP dengan NIIK Ini. (Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan subsidi dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000 kepada nama yang tertera di KTP dengan NIK berikut ini yang terdaftar jadi penerima.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dengan mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar bansos BPNT.

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran) Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun 2024 ini, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Dana BPNT untuk 2024 bisa dicairkan dengan dua cara berikut:

1. Melalui Bank Himbara: Jika Anda memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), Anda bisa langsung mengecek saldo dan mencairkan bantuan melalui ATM atau aplikasi mobile banking dari bank tersebut.

2. Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui Kantor Pos terdekat. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pos setempat untuk waktu pencairannya.

Syarat Peneriman Bansos BPNT

Berita Terkait
News Update