POSKOTA.CO.ID - Selain bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP), anak sekolah juga berhak mendapatkan saldo dana bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Program yang sudah diluncurkan sejak tahun 2007 oleh Kementrian Sosial (Kemensos) itu menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau kurang mampu.
Mulai dari siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat.
Tentunya tujuan dari bansos PKH adalah membantu biaya pendidikan dan keperluan yang menunjang kegiatan sekolah.
Kriteria utama yang harus dipenuhi oleh peserta didik agar layak menerima bantuan sosial tersebut, yaitu mesti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di mana sebelumnya pemerintah telah melakukan seleksi dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Khusus untuk besaran saldo dana Rp2.000.000, akan diterima oleh kategori siswa SMA/sederajat selama satu tahun dengan empat kali pencairan.
Sementara per tahapnya, peserta didik ini mendapatkan Rp500.000 yakni untuk alokasi tiga bulan.
Saat ini, penyaluran bansos PKH masih melanjutkan periode pencairan tahap 3 yaitu Juli, Agustus, dan September.
Jenis bantuan sosial itu disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang tergabung dengan pemerintah tersebut antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki penerima manfaat, dana bantuan bisa ditarik tunai melalui ATM.
Namun setiap KKS memiliki bank penerbit yang berbeda-beda.
Misalnya jika penerbit KKS adalah bank Mandiri, maka penarikan dana bansos harus melalui mesin ATM Mandiri.
Program yang dicanangkan Kemensos itu membidik tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk pelajar dengan tiga jenjang berbeda.
Komponen lainnya yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan balita, lansia serta penyandang disabilitas.
Dari banyaknya jenis penerima manfaat, nominal dana bantuan yang disalurkan pun berbeda-beda.
Khusus untuk besaran saldo dana Rp2.000.000, akan diterima oleh kategori siswa SMA/sederajat selama satu tahun dengan 4 kali pencairan.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Berikut rincian saldo dana bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori KPM, antara lain:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Tarik Tunai Kartu KKS Bansos PKH di ATM
Inilah cara melakukan tarik tunai kartu KKS bansos PKH di ATM:
1. Datangi mesin ATM terdekat sesuai dengan bank penerbit kartu KKS.
2. Masukkan kartu ke mesin dan input PIN.
3. Silahkan pilih opsi “Tarik Tunai”.
4. Pilih nominal yang ingin dicairkan, misalnya Rp100.000.
5. Tunggu hingga uang keluar dari mesin ATM.
6. Begitu uang keluar segera ambil. Kemudian pilih opsi “Tidak” yang artinya tak akan melanjutkan transaksi.
7. Setelah itu kartu KKS akan keluar dari mesin. Silahkan ambil dan simpan kembali.
Demikian bahasan mengenai bansos PKH untuk kategori siswa jenjang SMA/sederajat dengan pencairan via KKS ATM bank Himbara.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.