NIK Dilengkapi Nama di KTP Ini Masuk Golongan Penerima Bantuan Sosial Rp400.000 Saldo Dana dari Program BPNT Pemerintah, Berikut Ulasannya

Jumat 06 Sep 2024, 20:51 WIB
Saldo dana Rp400.000 didapat NIK dilengkapi nama di KTP ini. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp400.000 didapat NIK dilengkapi nama di KTP ini. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk golongan keluarga miskin atau kurang mampu, Bantuan Pangan Tunai (BPNT) terus disalurkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2024 ini.

Masing-masing penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut berhak menerima bantuan finansial sebesar Rp200.000 per bulan.

Dengan jadwal penyaluran yang diagendakan setiap dua atau tiga bulan, maka besaran nominal yang didapat KPM akan berbeda.

Untuk pembagian bansos BPNT dengan periode dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000.

Sementara di periode alokasi tiga bulan, maka dana finansial yang didapat yaitu Rp600.000.

Mengenai proses penyaluran, bansos BPNT dicairkan lewat PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Khusus KKS saldo dana bisa ditarik melalui ATM bank yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Harap dicatat, penyaluran bansos BPNT disetiap daerah dilakukan berbeda-beda.

Sehingga waktu pencairan serta nominal dana yang diberikan juga seringkali tidak sama.

Kehadiran bantuan sosial ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga penerima manfaat dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Dengan demikian, dana BPNT yang diterima diimbau untuk dibelanjakan berupa bahan pangan seperti beras, minyak, gula, terigu dan lainnya.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk memastikan apakah Anda layak menerima bansos BPNT, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milikmu.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data di KTP.

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Apabila status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara/PT Pos” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima dana bansos BPNT.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update