Pemerintah kembali mencairkan 2 bansos hari ini, Kamis 5 September 2024. KPM PKH dan BPNT wajib tahu. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Anda Penerima Bansos BPNT dan PKH Wajib Tahu, Pemerintah Kucurkan 2 Subsidi Hari Ini Kamis 5 September 2024

Kamis 05 Sep 2024, 11:58 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pencairan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kembali dilakukan hari ini, Kamis 5 September 2024. 

Selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hasil validasi by sistem dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) perluasan untuk alokasi Juli-Agustus 2024 yang masih berlanjut, pada Kamis ini terdapat dua jenis bantuan sosial lainnya juga terpantau dicairkan oleh pihak penyalur. 

Meskipun jumlah penerima tidak terlalu besar, dua bantuan ini sangat dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan. Apa saja, simak ulasannya di bawah ini.

1. Bantuan KRS (Keluarga Rawan Stunting)

Bantuan sosial pertama yang masih dicairkan adalah Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS). Bantuan KRS diberikan dalam bentuk barang, yakni daging ayam dan telur. 

Setiap penerima akan mendapatkan 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur ayam. 

Bantuan tersebut menyasar 1,4 juta Keluarga Rawan Stunting yang tercatat dalam data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pemerintah menyalurkan bantuan KRS untuk mendukung gizi keluarga yang memiliki anak balita yang berpotensi mengalami stunting. 

Namun, jika di lapangan ditemukan bahwa anak balita penerima bantuan ini ternyata dalam kondisi pertumbuhan yang baik dan tidak rawan stunting, maka data dari BKKBN perlu diperbarui oleh pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

2. Bansos Beras 10 Kg

Bantuan sosial kedua yang juga akan dicairkan pada 5 September 2024 adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram. 

Bansos beras diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data miskin ekstrem atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Adapun bantuan pangan yang disalurkan itu merupakan alokasi untuk bulan Agustus 2024 dan sudah banyak KPM yang menerimanya sejak beberapa waktu lalu.

Namun penyaluran pada 5 September hari ini, dikhususkan untuk daerah-daerah yang jadwal pencairannya jatuh pada tanggal tersebut, atau bagi daerah yang sebelumnya belum mendapatkan distribusi bantuan beras. 

Apakah KPM PKH dan BPNT Berhak Dapat Bantuan KRS dan Bansos Beras 10 Kg?

Bagi para KPM PKH dan BPNT, mereka juga berkesempatan mendapatkan bantuan KRS maupun bantuan beras 10 kilogram, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. 

KPM yang tercatat di data DTKS dan memiliki anak balita yang terdata dalam Keluarga Rawan Stunting dari BKKBN, berhak menerima bantuan KRS. 

Sementara itu, mereka yang juga tercatat di data miskin ekstrem atau P3KE juga akan menerima bantuan pangan beras 10 kilogram.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau data pemerintah lainnya, sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai KPM bantuan sosial.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos atau bantuan lainnya berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBPNTpkhsubsidipemerintah

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor