Cek NAMA Penerimanya di Sini! Saldo Dana Rp200.000 dari Bansos BPNT untuk September 2024 Cair Sebentar Lagi

Sabtu 07 Sep 2024, 14:31 WIB
Segera cek! Bansos BPNT September 2024 akan segera cair (Poskota/Dadan)

Segera cek! Bansos BPNT September 2024 akan segera cair (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada kabar gembira.

Pemerintah kembali akan menyalurkan Bansos BPNT di September 2024 ini untuk mereka yang berhak mendapatkannya.

Setiap individu penerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulan, yang pada umumnya disalurkan setiap 2 atau 3 bulan sekali.

Skema pencairannya lewat rekening Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri dan BSI (BSI hanya khusus di Provinsi Aceh).

KPM yang berhak menerima bantuan tersebut, adalah masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Namun bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk tunai,namun sisa dana yang tidak digunakan dalam satu bulan, akan tetap ada di rekening bantuan untuk digunakan bulan berikutnya. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin.

Program ini diharapkan bisa membantu kebutuhan pangan mereka dengan meningkatkan efisiensi, ketepatan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.

Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bansos BPNT ini, berikut ini syarat dan cara mengeceknya.

Syarat Penerima Basos BPNT September 2024

Persyaratan ini bertujuan guna memastikan, bahwa bantuan sosial BPNT ini diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

  • Warga Negara Indonesia: Penerima BPNT harus merupakan warga negara Indonesia.
  • KTP Valid: Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Keluarga Miskin: Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
  • Terdaftar di DTKS: Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
  • Bukan Pegawai Pemerintah atau BUMN/BUMD: Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Sedangkan untuk mengeceknya, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT September 2024

  • Buka browser internet dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial, yaitu [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
  • Cari formulir atau bagian yang meminta informasi alamat.
  • Masukkan alamat sesuai dengan detail yang tertera di KTP Anda.
  • Isi kolom dengan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
  • Untuk memulai proses pencarian, klik tombol “Cari Data”.
  • Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan muncul di layar. Periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2024.
Berita Terkait
News Update