Nama di KTP dengan NIK Ini Terkategori Penerima Dana Bansos PKH 2024 dengan Nominal Rp2.400.000 dari Subsidi Pemerintah, Penyaluran ke Rekening BNI BRI dan Mandiri

Kamis 05 Sep 2024, 13:00 WIB
Subsidi pemerintah menyalurkan dana bansos PKH 2024 yang nominalnya Rp2.400.000 kepada nama di KTP dengan ini yang tergategori sebagai penerima manfaat. (Poskota/Aldi Irawan)

Subsidi pemerintah menyalurkan dana bansos PKH 2024 yang nominalnya Rp2.400.000 kepada nama di KTP dengan ini yang tergategori sebagai penerima manfaat. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK E-KTP dan KK Anda sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 bansos PKH Tahap 3 bantuan dari pemerintah Indonesia. Cek di sini informasi lengkapnya. 

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk bisa mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.

Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Program PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Bantuan PKH juga bertujuan untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin.

Seperti yang dijanjikan oleh pemerintah, berikut bansos akan cair pada tahun 2024. 

Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

  • Lansia/Orang tua: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Berita Terkait
News Update