POSKOTA.CO.ID - Dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 disalurkan kepada pemilik NIK dengan KTP ini yang terdaftar sebagai penerima dari pemerintah melalui subsidi Program BPNT 2024.
Untuk mengetahui status penerimaan dana bansos tersebut, Anda diharuskan untuk segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penerima Bansos yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Besaran Nominal Program BPNT
Meskipun disebut BPNT, bantuan ini tetap diberikan dalam bentuk uang, jumlah yang diterima adalah Rp200.000 per bulan, dibagikan dua bulan sekali, sehingga dalam setahun ada 6 tahap penyaluran.
Sebagai hasilnya, KPM akan menerima Rp400.000 dalam satu kali pencairan, yang artinya per KPM akan mendapatkan total bantuan dana selama 1 tahun sebesar Rp2.400.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk menjadi penerima Bansos BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki KTP yang sebagai bukti resmi sebagai warga negara Indonesia.
- Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
- Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Cek Status Penerima BPNT