Pemilik NIK e-KTP Ini Berkesempatan Klaim Rp4.200.000 Saldo Dana Gratis dari Subsidi Pemerintah Lewat Kartu Prakerja, Cek Rincian Selengkapnya!

Selasa 03 Sep 2024, 20:43 WIB
NIK e-KTP yang memenuhi syarat berkesempatan klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah lewat program Kartu Prakerja.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

NIK e-KTP yang memenuhi syarat berkesempatan klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah lewat program Kartu Prakerja.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat berkesempatan klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah lewat program Kartu Prakerja.

Kesempatan untuk mendapatkan saldo dana Prakerja Rp4.200.000 dari subsidi pemerintah ini tidak datang setiap saat.

Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memantau informasi terkini melalui website atau media sosial resminya agar berpeluang meraih saldo dana gratis dari bagian insentif Prakerja ini.

Dengan begitu, bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, pastikan mengcek selengkapnya syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 72.

Menurut informasi terkini dan pola pendaftaran dari gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran untuk gelombang 72 diperkirakan akan dimulai pada hari Jumat, 6 September 2024.

Prediksi ini didasarkan pada rutinitas sebelumnya, di mana Kartu Prakerja biasanya dibuka untuk pendaftaran setiap dua minggu sekali pada hari Jumat. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa ada perubahan dalam pola pendaftaran bulan lalu, di mana gelombang baru dibuka sebulan setelah gelombang sebelumnya. 

Oleh karena itu, meskipun pola umumnya adalah setiap dua minggu sekali, pembukaan gelombang kali ini mungkin mengalami perubahan.

Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi syarat yang diperlukan agar proses pendaftaran program Kartu Prakerja berjalan lancar.

Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja masyarakat.

Rincian Saldo Dana Prakerja

Berikut adalah rincian dari saldo dana gratis yang tersedia dari subsidi Pemerintah lewat program Kartu Prakerja.

1. Dana Pelatihan

Dana pelatihan sebesar Rp3.500.000 adalah komponen utama dari bantuan Kartu Prakerja. Dana ini ditujukan untuk membiayai berbagai jenis pelatihan yang dapat membantu peserta dalam meningkatkan keterampilan mereka, baik untuk pengembangan karir atau usaha pribadi. 

Perlu dicatat bahwa dana pelatihan ini tidak dapat dicairkan secara tunai. Sebagai gantinya, dana tersebut digunakan untuk membeli pelatihan dari lembaga yang terdaftar dalam platform Prakerja. 

2. Insentif Pasca Pelatihan 

Sebagai tambahan, peserta program Kartu Prakerja juga berhak menerima insentif tunai sebesar Rp600.000. Insentif ini diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih. 

Kemudian, Insentif Prakerja pasca pelatihan ini akan dicairkan langsung ke rekening peserta setelah laporan pelatihan disetujui.

3. Insentif Survei Evaluasi

Selain dana pelatihan dan insentif tunai, peserta juga mendapatkan insentif survei sebesar Rp100.000. Insentif ini diberikan sebagai kompensasi atas partisipasi peserta dalam mengisi survei evaluasi program. 

Survei ini penting untuk mengumpulkan umpan balik dari peserta mengenai pengalaman mereka selama mengikuti pelatihan dan program Prakerja secara keseluruhan. 

Syarat Daftar Prakerja

Untuk memastikan bahwa pendaftaran dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendaftar Program Kartu Prakerja 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia. Program Kartu Prakerja ditujukan khusus untuk masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun

Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah individu yang telah cukup dewasa untuk memanfaatkan pelatihan dan kursus yang disediakan, serta yang masih dalam rentang usia produktif.

3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal

Pendaftar tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi. Program Kartu Prakerja dirancang untuk membantu mereka yang tidak terlibat dalam pendidikan formal dan ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka untuk memasuki atau beradaptasi dalam dunia kerja.

4. Status Pekerjaan

Pendaftar harus berada dalam kategori sedang mencari pekerjaan, ekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, pelaku usaha mikro atau kecil yang membutuhkan pelatihan tambahan untuk meningkatkan usaha juga termasuk penerima insentif Prakerja.

5. Bukan Anggota Pejabat Negara dan ASN

Pendaftar tidak boleh termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/Polri, Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

6. Batasan NIK dalam Satu KK

Hanya maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini untuk menghindari tumpang tindih penerima dan memastikan distribusi manfaat yang adil.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Adapun langkah-langkah selengkapnya yang dapat Anda simak untuk mendaftar dan memastikan proses pendaftaran Kartu Prakerja berjalan lancar:

1. Buka Laman Resmi Kartu Prakerja 

Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id menggunakan browser di perangkat ponsel Anda. Halaman ini adalah pintu gerbang utama untuk mendaftar dan mengakses informasi terkait program.

2. Pilih Menu “Daftar Sekarang” 

Setelah berada di laman utama, cari dan klik tombol “Daftar Sekarang” yang terletak di pojok kanan atas halaman. Tombol ini akan membawa Anda ke halaman pendaftaran akun baru.

3. Masukkan Informasi Akun 

Di halaman pendaftaran, Anda akan diminta untuk memasukkan alamat email dan kata sandi yang akan digunakan untuk akun Kartu Prakerja Anda. Pastikan informasi yang dimasukkan valid dan aman.

4. Input Data Pribadi 

Selanjutnya, masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda. Periksa kembali data yang Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya. Alamat yang Anda masukkan harus sesuai dengan informasi yang tertera di e-KTP Anda.

5. Unggah Foto e-KTP 

Ambil foto e-KTP Anda dengan jelas dan unggah ke sistem untuk proses verifikasi. Pastikan foto yang diunggah tidak blur dan semua informasi pada e-KTP terlihat dengan jelas.

6. Lakukan Scan Wajah 

Klik tombol “Scan Wajah” dan ikuti instruksi untuk melakukan pemindaian wajah. Anda mungkin diminta untuk berkedip agar sistem dapat memverifikasi identitas Anda dengan tepat. Tunggu beberapa saat hingga sistem menyelesaikan proses pengecekan.

7. Jawab Pertanyaan 

Pendaftaran Isi jawaban untuk pertanyaan yang diajukan mengenai alasan Anda mendaftar Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan yang ingin Anda kembangkan. Jawaban ini akan membantu dalam menentukan program pelatihan yang sesuai untuk Anda.

8. Verifikasi Nomor Ponsel 

Masukkan nomor ponsel Anda dan verifikasi dengan kode OTP (One-Time Password) yang akan dikirimkan melalui SMS. Pastikan nomor yang dimasukkan aktif dan dapat menerima pesan SMS.

9. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar 

Ikuti dan kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) yang disediakan. Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan dan pengetahuan dasar Anda.

10. Gabung Gelombang 

Setelah akun Anda berhasil didaftarkan dan semua proses verifikasi selesai, Anda dapat memilih dan mengklik “Gabung Gelombang” untuk gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Pastikan Anda mendaftar pada gelombang yang sesuai dengan jadwal pendaftaran yang berlaku.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan proses klaim saldo dana Prakerja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update