POKSKOTA.CO.ID - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72 akan segera dibuka. Simak informasinya dalam artikel ini.
Program Kartu Prakerja gelombang 71 telah di mulai pada pertengahan bulan Agustus 2024. Bagi masyarakat yang belum berkesempatan lolos pada gelombang kemarin, Anda bisa kembali mengikuti pendaftaran pada gelombang 72 mendatang.
Adanya program Kartu Prakerja bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilan mereka. Program ini memberikan pelatihan online dan insentif bagi peserta terpilih.
Ada dana bantuan senilai Rp4,2 juta yang diberikan per individu dengan rincian, Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 untuk insentif pasca pelatihan, dan Rp50.000 untuk insentif pengisian survei yang diberikan dua kali.
Adapun untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 diprediksikan akan dibuka mulai awal September 2024.
Hal tersebut mengacu pada pola pendaftaran sebelum-sebelumnya. Biasanya dibuka dua minggu hingga satu bulan setelah pendaftaran gelombang sebelumnya.
Jika memantau pada laman Instagram @prakerjagoid, hingga saat ini masih belum ada informasi terkait pendaftaran untuk gelombang 72, namum Anda bisa memantau terus informasinya di laman resmi prakerja maupun media sosial untuk informasi selanjutnya.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, Anda bisa mempersiapkan diri dengan membuat akun serta persyaratan yang perlu Anda penuhi agar lolos pada gelombang 72 nanti.
Cara Membuat Dashboard Kartu Prakerja
- Kunjungi portal resmi dan klik Daftar Sekarang
- Masukkan email aktif, buat kata sandi, dan setujui syarat ketentuan
- Verifikasi data dengan NIK dan KK, lalu isi data pribadi dan unggah foto e-KTP
- Lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata
- Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja
- Pilih pelatihan serta keterampilan
- Verifikasi nomor HP dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Pilih gelombang yang tersedia dan tunggu hasil seleksi
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Orang yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau wirausaha yang memerlukan skill
- Bukan pejabat negara, anggota DPR/DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan bukan pengurus BUMN/BUMD
- Masyarakat penerima bantuan sosial bisa mendaftar dengan ketentuan maksimal dua anggota keluarga yang mendaftar Kartu Prakerja
Demikian informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 yang perlu Anda ketahui.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.