Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka! Begini Dapatkan Rp700.000 Pasca Menyelesaikan Pelatihannya

Selasa 03 Sep 2024, 21:15 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Klaim Insentif DANA Rp700.000 (Poskota/Sherina)

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Klaim Insentif DANA Rp700.000 (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Masyarakat sangat menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, sebuah program yang menawarkan bantuan biaya pelatihan bagi individu yang ingin meningkatkan keterampilan mereka.

Kartu Prakerja terbuka untuk berbagai kalangan, termasuk pencari kerja, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, serta buruh yang ingin memperdalam kompetensinya.

Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang terkena PHK serta pengusaha mikro dan kecil. Mengacu pada pola sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dibuka setiap dua minggu sekali.

Jika mengikuti pola tersebut, pendaftaran gelombang 72 diperkirakan akan dimulai pada 16 Agustus 2024, yaitu dua minggu setelah pembukaan gelombang 71 pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Namun, jadwal ini dapat berubah sesuai keputusan penyelenggara Prakerja. Masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi terbaru mengenai pembukaan gelombang 72. Berikut adalah cara mengeceknya.

Cara Mengecek Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72:

  1. Buka situs resmi prakerja.go.id.
  2. Login menggunakan akun Anda.
  3. Jika belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu.
  4. Setelah login, buka dashboard Prakerja.
  5. Jika terdapat opsi "Gabung Gelombang," berarti pendaftaran telah dibuka.
  6. Jika opsi tersebut belum ada, kemungkinan pendaftaran gelombang 72 belum dimulai.

Anda juga dapat memantau informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72:

  1. Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau mereka yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  5. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas.
  3. Masukkan email dan kata sandi.
  4. Isi data pribadi sesuai KTP dan KK.
  5. Pastikan semua data yang diisi akurat.
  6. Verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto yang jelas.
  7. Lakukan verifikasi wajah dan nomor ponsel.
  8. Jawab pertanyaan terkait minat dan keterampilan.
  9. Verifikasi nomor ponsel dengan kode OTP.
  10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
  11. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  12. Setelah selesai, klik "Lanjut ke Dashboard."
  13. Akun Kartu Prakerja Anda berhasil didaftarkan.
  14. Jika gelombang 72 sudah dibuka, klik "Gabung Gelombang."
  15. Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 72:

Jika Anda terpilih sebagai penerima Kartu Prakerja, Anda akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000. Selain itu, Anda juga akan menerima dua jenis insentif:

  1. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 yang diberikan satu kali.
  2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000, yang dapat diberikan maksimal dua kali.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update