POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja.
Mereka adalah orang-orang yang datanya telah terverifikasi lolos dan berhasil merampungkan rangkaian program hingga selesai.
Nominal sebesar Rp700.000 didapat dari insentif Prakerja sebagai imbalan untuk para peserta di akhir program.
Bagi peserta yang memiliki aplikasi DANA, insentif bisa dicairkan ke dompet elektronik tersebut sebagai saldo DANA gratis.
Apa Itu Prakerja?
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan yang diadakan oleh pemerintah untuk meningkatkan skill dan kompetensi kerja masyarakat Indonesia.
Bagi Anda yang belum memiliki akun, pendaftaran bisa dilakukan di www.prakerja.go.id, lalu siapkan NIK KTP dan KK untuk pengisian data.
Program ini diluncurkan pertama kali saat pandemi Covid-19 pada April 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini yang akan memasuki gelombang 72.
Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dari Kartu Prakerja, mulai dari ilmu hingga dana insentif yang bisa dicairkan.
Insentif Prakerja
Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif uang sebesar Rp700.000 dari pemerintah.
Dana insentif dapat dicairkan ke nomor rekening pribadi (BCA, BNI) atau e-wallet semisal DANA yang sudah tersambung dengan Kartu Prakerja.
Adapun insentif bisa diraih oleh peserta apabila telah menyelesaikan pelatihan yang dibeli dari saldo pemberian pemerintah.