Pemilik NIK e-KTP Ini Berkesempatan Klaim Rp4.200.000 Saldo Dana Gratis dari Subsidi Pemerintah Lewat Kartu Prakerja, Cek Rincian Selengkapnya!

Selasa 03 Sep 2024, 20:43 WIB
NIK e-KTP yang memenuhi syarat berkesempatan klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah lewat program Kartu Prakerja.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

NIK e-KTP yang memenuhi syarat berkesempatan klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari subsidi Pemerintah lewat program Kartu Prakerja.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun

Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah individu yang telah cukup dewasa untuk memanfaatkan pelatihan dan kursus yang disediakan, serta yang masih dalam rentang usia produktif.

3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal

Pendaftar tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi. Program Kartu Prakerja dirancang untuk membantu mereka yang tidak terlibat dalam pendidikan formal dan ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka untuk memasuki atau beradaptasi dalam dunia kerja.

4. Status Pekerjaan

Pendaftar harus berada dalam kategori sedang mencari pekerjaan, ekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, pelaku usaha mikro atau kecil yang membutuhkan pelatihan tambahan untuk meningkatkan usaha juga termasuk penerima insentif Prakerja.

5. Bukan Anggota Pejabat Negara dan ASN

Pendaftar tidak boleh termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/Polri, Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.

6. Batasan NIK dalam Satu KK

Hanya maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini untuk menghindari tumpang tindih penerima dan memastikan distribusi manfaat yang adil.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Adapun langkah-langkah selengkapnya yang dapat Anda simak untuk mendaftar dan memastikan proses pendaftaran Kartu Prakerja berjalan lancar:

Berita Terkait
News Update