2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun
Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftar adalah individu yang telah cukup dewasa untuk memanfaatkan pelatihan dan kursus yang disediakan, serta yang masih dalam rentang usia produktif.
3. Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal
Pendaftar tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi. Program Kartu Prakerja dirancang untuk membantu mereka yang tidak terlibat dalam pendidikan formal dan ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka untuk memasuki atau beradaptasi dalam dunia kerja.
4. Status Pekerjaan
Pendaftar harus berada dalam kategori sedang mencari pekerjaan, ekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, pelaku usaha mikro atau kecil yang membutuhkan pelatihan tambahan untuk meningkatkan usaha juga termasuk penerima insentif Prakerja.
5. Bukan Anggota Pejabat Negara dan ASN
Pendaftar tidak boleh termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/Polri, Kepala desa dan perangkat desa, Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
6. Batasan NIK dalam Satu KK
Hanya maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini untuk menghindari tumpang tindih penerima dan memastikan distribusi manfaat yang adil.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Adapun langkah-langkah selengkapnya yang dapat Anda simak untuk mendaftar dan memastikan proses pendaftaran Kartu Prakerja berjalan lancar: