POSKOTA.CO.ID – Nama pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP ini masuk dalam daftar penerima saldo dana Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) total Rp2.400.000 per tahun.
Simak informasi mengenai proses pencairan bantuan tahap 5 September-Oktober 2024 yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Perlu diketahui, dana Program Keluarga Harapan (PKH)dan Bansos BPNT disalurkan tidak hanya melalui KKS BRI dan BNI saja, melainkan Bank Mandiri dan BSI (khusus Provinsi Aceh).
Update Informasi Pencairan Bansos
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan kepastian pencairan bantuan sosial, khususnya Bansos PKH dan BPNT, yang biasa disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa bantuan ini akan cair pada bulan September 2024. Namun, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan informasi terbaru, untuk periode September-Oktober, pencairan bantuan melalui KKS masih belum terupdate di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
Hal ini berarti, dalam waktu dekat, bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan melalui KKS belum dapat dicairkan.
Kapan Bantuan Lewat Kartu KKS Akan Cair?
Prediksi sementara menyebutkan bahwa pencairan bantuan melalui KKS paling cepat akan dilakukan pada akhir September 2024.
Namun, jika dalam beberapa hari ke depan terdapat pencairan melalui KKS, kemungkinan besar pencairan tersebut adalah untuk periode Juli-Agustus.
Hal itu bisa terjadi jika ada pencairan susulan bagi KPM yang baru saja masuk validasi by system atau bagi KPM PKH dan BPNT lama yang statusnya baru terupdate di SIKS-NG.
Dalam kasus ini, pencairan tersebut akan masuk ke dalam termin belakang, yang artinya bantuan merupakan bagian dari pencairan yang tertunda dan baru bisa direalisasikan setelah data KPM di SIKS-NG diperbarui.
KPM diharapkan tetap bersabar dan selalu mengikuti update informasi dari sumber resmi pemerintah.
Meski ada harapan bahwa bantuan kemungkinan akan cair pada akhir September, KPM perlu bersabar jika ternyata pencairan harus ditunda lebih lama.
Tahapan Pencairan Bansos
Baik Bansos PKH maupun BPNT diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Penyaluran bansos terbagi menjadi dua kelompok: satu kelompok menerima bantuan setiap dua bulan sekali, sementara kelompok lainnya setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan Tiga Bulan Sekali
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos untuk kelompok yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jadwal Pencairan Dua Bulan Sekali
Untuk kelompok yang menerima bantuan setiap dua bulan, jadwal penyalurannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Besaran Bansos yang Diterima
Setiap KPM yang menerima Bansos BPNT akan mendapatkan bantuan berupa saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan.
Jika bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, maka jumlahnya menjadi Rp400.000.
Sedangkan jika bantuan diberikan setiap tiga bulan, maka jumlah yang diterima sebesar Rp600.000.
Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.
Sedangkan untuk KPM dengan komponen lain, jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan kategori keluarga, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian bantuan per kategori per tahun:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima bansos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.