POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3.000.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) ini layak mendapatkan bantuan tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Mengenai jenis bansos yang diterima yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
Di mana kategori ibu hamil dan nifas serta anak usia dini dan balita adalah penerima manfaat yang dinyatakan layak mendapatkan nominal Rp3.000.000 itu.
Akan tetapi, total tersebut merupakan penyaluran dana bantuan untuk satu tahun dengan empat kali jadwal alokasi.
Dimana pada bulan September 2024 ini masih dalam periode pencairan bansos PKH tahap 3 yakni Juli-September 2024.
Sedangkan per tahapnya, masing-masing KPM mendapatkan Rp750.000.
Khusus ibu hamil, kategori ini akan menerima bantuan maksimal dua kali kehamilan.
Bagi penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), silahkan lakukan pengecekan saldo dana bantuan di ATM terdekat.
Kartu merah putih tersebut dapat digunakan di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Mandiri serta Bank Tabungan Negara (BTN).
Apabila KKS Anda dikeluarkan oleh bank BRI, maka tarik tunai bisa Anda lakukan di ATM bank yang bersangkutan.