POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada bulan September 2024.
Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) ini bisa jadi penerima saldo dana bansos yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.
Tentunya, agar menjadi penerima manfaat ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Diantaranya yaitu berpenghasilan rendah, bukan ASN maupun anggota kepolisian serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, penyaluran bansos yang masih termasuk tahap 3 ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan pada alokasi Juli-September 2024.
Proses pembagian dana finansial tersebut memang tidak diadakan secara serentak.
Setiap wilayah di Indonesia memiliki agenda yang bertahap untuk melakukan pencarian baik lewat kantor Pos atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima yang mendapat saldo dana bansos PKH lewat kantor Pos, nantinya akan mendapat undangan yang berisi waktu, tanggal serta tempat pembagian.
Sedangkan jika melalui KKS, pencairan ini berlaku untuk pemilik kartu merah putih.
Dengan kartu tersebut, KPM dapat memperoleh bantuan lewat cara tarik tunai dan mendatangi ATM terdekat sesuai dengan jenis kartu KKS bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BTN).
Semua kategori penerima PKH bisa melakukan klaim saldo dana bansos yang sudah menjadi haknya.
Nilai Rp2.400.000 merupakan total bantuan sosial selama satu tahun yang diterima oleh kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Sementara per tahapnya, KPM ini mendapatkan Rp600.000.
Ada penyaluran khusus diperuntukkan bagi kedua kategori penerima tersebut selain KKS dan kantor Pos.
Di mana PT Pos Indonesia bekerjasama dengan pendamping sosial melakukan distribusi bantuan lewat metode door to door atau home visit.
Artinya petugas datang ke rumah KPM lansia dan penyandang disabilitas untuk memberikan dana bansos PKH secara langsung.
Metode ini berlaku juga untuk KPM yang sedang sakit atau terbatasnya mobilitas.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara memeriksa status penerima bansos PKH 2024 seperti dikutip dari laman Cek Bansos Kemensos RI:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone.
- Silakan lengkapi kolom data penerima manfaat dengan benar. Lalu isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Selanjutnya ketik dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai NIK KTP.
- Kemudian ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam opsi "Kotak Kode".
- Setelah itu klik “Cari Data” dan tunggu sampai data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos selanjutnya akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang dimasukkan apabila mengikuti langkah-langkah di atas.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.