KPM dengan NIK ini dicatat pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Humas Pemkab Tegal)

EKONOMI

Selamat! KPM dengan NIK Ini Dinyatakan Pemerintah Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000, Cek Rincian dan Statusnya Lewat HP

Sabtu 31 Agu 2024, 20:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemlik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini divalidasi pemerintah untuk menerima saldo dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT dan PKH Rp2.400.000 per tahun. 

Saat ini, para penerima manfaat BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) tengah menunggu pencairan bantuan untuk periode September-Oktober 2024. 

Periode berikutnya tersebut dinantikan setelah pencairan periode Juli-Agustus selesai disalurkan pemerintah. 

Namun, menurut informasi yang disampaikan kanal YouTube Diary Bansos, data untuk periode salur September-Oktober masih belum muncul atau terupdate di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).

Sementara bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024 lalu belum cair, status pencairan dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos. 

Jika statusnya "ya" dan tertera periode salur Juli-Agustus, kemungkinan bantuan akan segera dicairkan.

Namun, jika statusnya "tidak" dan periode salur menunjukkan Juli-Agustus atau periode sebelumnya, bantuan kemungkinan besar tidak akan dicairkan untuk alokasi tersebut.

Untuk memverifikasi kevalidan status pencairan, KPM disarankan untuk memeriksa informasi di SIKS-NG dengan bantuan pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa masing-masing. 

Mereka dapat memberikan kepastian apakah KPM masih layak menerima bantuan sosial atau tidak.

Perkembangan dan informasi terbaru tentu sangat penting untuk diikuti oleh semua KPM, terutama yang masih menunggu pencairan bantuan, untuk memastikan apakah mereka menerima haknya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah atau tidak.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos

Dalam satu tahun, baik Bansos PKH maupun BPNT diberikan secara bertahap. 

Dalam tahapannya, distribusi bansos dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok KPM yang menerima bantuan dua bulan sekali dan kelompok yang menerima bansos setiap tiga bulan sekali.

Pencairan Tiga Bulan Sekali

Berikut adalah jadwal penyaluran Bansos untuk periode tiga bulan:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Pencairan Dua Bulan Sekali

Sementara apabila penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka ini adalah jadwalnya:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Besaran Bansos yang Diterima

Untuk Bansos BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan. 

Jika mendapatkan alokasi untuk dua bulan, jumlahnya menjadi Rp400.000.

Sementara apabila tiga bulan per tahap, maka KPM penerima BPNT akan mendapat dana Rp600.000.

Sedangkan Bansos PKH, nominal Rp2.400.000 yang diterima KPM PKH, khusus diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun. 

Adapun KPM penerima komponen lainnya mendapat dana bantuan sesuai dengan kategori dalam keluarga dengan besaran yang berbeda-beda, sesuai dengan ketentuan berlaku.

Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Anda bisa memeriksa status penerima bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Itulah informasi mengenai saldo dana Rp2.400.000 Bansos BPNT dan PKH dari pemerintah berikut rincian dan cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTBansos PKHSaldo danasaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor