Kamu Pemilik NIK e-KTP Ini Masuk Catatan Pemerintah, SELAMAT Terima Bansos hingga Uang Jutaan Rupiah di Akhir Agustus 2024, Cek Statusnya Sekarang

Senin 26 Agu 2024, 23:49 WIB
Selamat kamu pemilik NIK e-KTP ini masuk catatan pemerintah sebagai penerima bansos mulai dari bahan makanan hingga uang tunai. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Selamat kamu pemilik NIK e-KTP ini masuk catatan pemerintah sebagai penerima bansos mulai dari bahan makanan hingga uang tunai. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah kembali mendistribusikan beragam jenis bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat, khususnya bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terpilih.

Sebagian besar bantuan ini sudah mulai disalurkan, namun ada juga yang baru akan dicairkan dalam beberapa hari mendatang.

Beragam bantuan ini juga ditujukan kepada masyarakat yang masuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori tertentu.

Jenis bantuan yang diberikan cukup beragam, mulai dari bahan pangan seperti beras hingga bantuan uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau secara non-tunai melalui rekening bank.

Apa saja jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat hingga akhir Agustus 2024?

Berikut adalah rangkuman dari beragam jenis bantuan sosial yang mulai dicairkan dari hari ini, Senin 26 Agustus 2024 hingga akhir bulan atau awal September 2024 nanti, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos.

1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP adalah salah satu bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sudah mulai dicairkan sejak 13 Agustus 2024 dan akan terus disalurkan hingga akhir Agustus atau awal September 2024.

Saldo dana bansos ini juga bisa diterima KPM PKH dan BPNT, selama memiliki anak sekolah yang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.

Adapun Bansos PIP yang disalurkan kali ini khusus bagi siswa-siswi yang tercantum dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan telah menyelesaikan aktivasi rekening SimPel paling lambat pada 30 Juni 2024 lalu.

Bagi siswa yang melakukan aktivasi rekening pada bulan Juli, pencairan diperkirakan akan dilakukan pada Oktober atau November 2024.

Penting untuk diketahui bahwa bantuan PIP hanya disalurkan sekali dalam satu tahun anggaran, dengan jumlah yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  •  Jenjang SD atau yang sederajat menerima bantuan sebesar Rp450.000.
  • Jenjang SMP atau yang sederajat menerima bantuan sebesar Rp750.000.
  • Jenjang SMA/SMK atau yang sederajat menerima bantuan sebesar Rp1.800.000.
  • Siswa baru atau yang menerima bantuan pada semester genap hanya mendapatkan setengah dari nominal tersebut.

Bank Penyalur Dana Bantuan PIP  

  • Jenjang SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  • Jenjang SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI).
  • Khusus Provinsi Aceh: Bank Syariah Indonesia (BSI).
  • Siswa di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag): Bank Mandiri dan sebagian melalui BSI.

2. Bantuan Pangan Beras 10 kg

Berita Terkait
News Update