NIK eKTP dan KK Anda Dapat Digunakan Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini!

Sabtu 31 Agu 2024, 22:26 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK eKTP dan KK adalah dokumen penting yang dapat digunakan untuk daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saldo dana bansos dari pemerintah, salah satunya BPNT

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku untuk berhasil meraih Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Apabila sudah memenuhinya, maka Anda dipersilakan untuk mendaftar sebagai KPM BPNT hingga nama beserta identitas lainnya tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Pencairan BPNT terbagi menjadi 2 yakni dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tiga bulan sekali lewat kantor Pos Indonesia yang kini dialihkan juga ke KKS.  

Pemerintah membagikan saldo dana sebesar Rp200.000 untuk KPM BPNT pada setiap bulannya. Maka KPM akan mendapatkan Rp400.000 untuk alokasi dua bulan dan Rp600.000 alokasi 3 bulan.

Sebentar lagi BPNT akan memasuk pencairan saldo dana alokasi dua bulan September-Oktober. Jika Anda sudah terdaftar sebagai KPM dan dinyatakan laya mendapatkan BPNT bersiaplah untuk menerima bansos itu. 

Saldo dana bansos tersebut akan dicairkan ke 4 bank penyalur yang tergabung dengan Himbara, beberapa di antaranya adalah BNI, BSI, BRI, serta Bank Mandiri. 

Maka itu pastikan juga bahwa Anda sudah menerima KKS Merah Putih yang bertujuan untuk menarik tunai bansos BPNT di ATM sesuai bank penyalur masing-masing. 

Lantas, apa saja syarat untuk menerima bansos BPNT dan bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai KPM? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Ini dia syarat penerima bansos BPNT yang dapat Ana ketahui:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP
  • NIK KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  • Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD
  • Gaji keluarga di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)

Cara Mendaftar KPM Bansos BPNT 2024

Berikut cara mendaftar KPM bansos BPNT 2024 yang dapat Anda ketahui: 

  • Download akun ‘Cek Bansos’ di Goole Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan membuat akun dengan mengsi NIK, alamat, nom KK, dan data yang dibutuhkan lainnya secara benar 
  • Aplikasi akan memverikasi data 
  • Klik ‘Login’
  • Klik ‘Tambah Usulan’
  • Pilih jenis bantuan yang dibutuhkan 
  • Mengisi data yang diminta
  • Pencocokan data oleh Disdukcapil secara online
  • Jika sudah cocok, Anda akan masuk daftar calon penerima BPNT
  • Selesai 

Berita Terkait

News Update