JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 diterima data NIK KTP kepemilikan atas nama Anda dari subsidi PKH 2024, ketahui selengkapnya di artikel ini.
Penyaluran dana bansos PKH akan dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Dengan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia, bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Besaran Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Ibu Hamil: Mendapatkan bantuan dana bertotalkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan bantuan dana bertotalkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
Jenjang SD: Setiap siswa SD Mendapatkan bantuan dana bertotalkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
Jenjang SMP: Setiap siswa SMP Mendapatkan bantuan dana bertotalkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
Jenjang SMA: Setiap siswa SMA Mendapatkan bantuan dana bertotalkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Penyandang Disabilitas: Mendapatkan bantuan dana bertotalkanRp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Lansia/Orang tua: Mendapatkan bantuan dana bertotalkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Cek Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Bila Anda termasuk penerima Bansos PKH, maka yang muncul kemudian adalah data berisi status Anda sebagai penerima dan waktu bantuan dicairkan.
Namun bila Anda bukan penerima, maka tulisan yang muncul adalah Tidak Terdapat Peserta/PM.
Anda bisa mendaftarkan data diri terlebih dahulu untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH 2024.
Daftar Penerima Bantuan PKH 2024
- Download Aplikasi Cek Bansos bisa melalui HP Anda.
- Buat akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
- Klik daftar usulan
- Klik tambah usulan
- Pilih menu di bagian bantuan PKH
- Isi data lengkap terkait diri Anda
- Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
- Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.