SELAMAT! Nomor HP dan NIK KTP Anda Terdata Layak Terima Terima Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000, Cek di Sini

Selasa 20 Agu 2024, 23:57 WIB
Bansos untuk periode Juli-September 2024 telah didata pemerintah dengan Nomor Induk Kependudukan NIK KTP Anda.    (Pixabay/Istimewa/ Neni Nuraeni)

Bansos untuk periode Juli-September 2024 telah didata pemerintah dengan Nomor Induk Kependudukan NIK KTP Anda. (Pixabay/Istimewa/ Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) untuk periode Juli-September 2024 telah didata pemerintah untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda.

Di mana akhirnya Anda dinyatakan lolos sebagai pantas terima saldo dana Rp3.000.000.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga miskin atau kurang mampu. 

Salah satu program andalan dalam 
memberikan bantuan adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Saat ini, terdapat nominal dana sebesar Rp3.000.000 yang terdaftar bagi Anda sebagai penerima bansos. 

Untuk mengambil bansos PKH di Kantor Pos, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen penting. Diantaranya:

1. Fotokopi dan Asli KTP

Dokumen ini penting disertakan karena diperlukan untuk verifikasi identitas Anda sebagai penerima bantuan.

2. Fotokopi dan Asli KK

Penggunaan Kartu Keluarga (KK) digunakan untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar dalam keluarga yang sama sebagai penerima bantuan.

3. Surat Undangan dari PT Pos Indonesia

Surat ini berisi informasi mengenai waktu, tanggal, dan tempat penyaluran bansos PKH.

Berkas-berkas tersebut menjadi bukti bahwa Anda adalah penerima bansos PKH yang telah lolos verifikasi dari pemerintah.

Prosedur Pengambilan Bansos PkH 2024

Pada hari yang telah ditentukan dalam surat undangan, datanglah ke Kantor Pos dengan membawa dokumen-dokumen yang telah disebutkan. 

Berita Terkait

News Update